Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni/Ist
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berencana melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Laporan itu terkait ucapan SBY yang menyebutkan bahwa Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan deklarasi sebagai capres-cawapres pada awal September.
"Apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September, omongan itu saya katakan nggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada," ujar Sahroni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Senin (4/9).
Namun, Sahroni menyebut rencana pelaporan ini diketahui oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
Sahroni pun diperintahkan untuk tidak melaporkan SBY ke Bareskrim.
"Tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum (Surya Paloh) bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan. Saya nih sebenarnya udah siap melaporkan, tapi tadi perintah ketua umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," kata Sahroni.
Diketahui bersama, hubungan antara Demokrat dan NasDem yang berada dalam Koalisi Perubahan memanas usai NasDem menawarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai cawapres Anies Baswedan.
Padahal Demokrat secara terang-terangan atau
all out mendukung AHY sebagai bakal calon wakil presiden Anies.