Berita

Kantor Polres Pesisir Barat/Net

Presisi

Amankan 3 Orang Pemeras yang Ngaku Wartawan, Polres Pesisir Barat Koordinasi dengan Organisasi Pers

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 06:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Pesisir Barat mengamankan 3 laki laki berinisial EWJ (32) warga Pesawaran, SIN (32) warga Pesisir Selatan, dan MSH (43) warga Ngambur yang diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa peratin di Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengatakan, 3 orang yang diamankan pada Sabtu kemarin (2/9) mengaku sebagai wartawan.

Kapolres mengatakan, akhir-akhir ini polres sudah banyak mencium modus kegiatan seperti itu. Untuk itu masyarakat diimbau agar selalu peka terhadap aksi-aksi yang merugikan tersebut dengan melaporkan segera ke Kepolisian.


Polres Pesisir Barat tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas aksi-aksi pemerasan, pengancaman, premanisme dari oknum maupun pihak-pihak terorganisir yang mengatasnamakan kelompok masyarakat, mendompleng pihak media tertentu, baik dengan modus ancaman memviralkan ke media maupun ancaman kekerasan.

"Kita semua harus paham, bahwa selama ini pihak media selalu memberitakan hal-hal yang baik dan faktual, apabila ada oknum yang datang dan mengaku pihak media kemudian meminta sejumlah uang dengan ancaman akan diviralkan, agar masyarakat jangan takut. Hal tersebut harus dilaporkan kepada kepolisian, mekanisme dalam melaporkan suatu kejadian yang diduga ada tindak pidana sudah diatur dengan jelas secara hukum, tidak dengan memviralkan dan menjatuhkan nama baik orang lain," ujar Kapolres, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (3/9).

Adapun modus operandi ketiga pelaku yaitu dengan cara mendatangi korban (peratin) dan mengatakan ada beberapa pekerjaan ADD yang dilakukan di Pekon banyak penyimpangan. Kemudian mereka meminta sejumlah uang dengan ancaman akan memberitakan dan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Karena tidak ada kesepakatan, kemudian terduga pelaku memberitakan terkait kegiatan tersebut, kemudian link berita dikirim ke korban. Karena takut tercemar nama baiknya selaku peratin, korban lalu minta link berita dihapus, kemudian terduga pelaku meminta nominal uang Rp20 juta untuk menghapus. Korban hanya sanggup Rp15 juta dengan bayar dimuka Rp10 juta lalu 10 hari kemudian baru pelunasan.

Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono mengatakan, terkait 3 orang yang diamankan yang mengaku berprofesi sebagai wartawan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Diskominfotik pemkab pesisir barat dan organisasi pers yang ada di kabupaten pesisir barat seperti IWO, PWI, AJOI, KWRI, AKJI, AWPI.

"Tujuannya untuk konfirmasi apakah benar tiga orang yang diamankan tersebut profesi wartawan yang terdaftar atau hanya ngaku ngaku sebagai wartawan, yang kami sayangkan inisial EWJ mengaku wartawan dari kabupaten pesawaran. Karena perbuatannya bisa merusak nama baik rekan-rekan pers Pesisir Barat yang selama ini hubungan sudah terjalin baik dengan polres," jelasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya