Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

Buka Peluang Periksa Cak Imin, KPK jangan Sampai Dimanfaatkan jadi Algojo Penguasa

MINGGU, 03 SEPTEMBER 2023 | 17:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi di kementerian tenaga kerja tahun 2012, cukup menarik.

Sebab, hal ini disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tak lama setelah Cak Imin dijadikan cawapres untuk Anies Baswedan.

Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan berharap, KPK bijak dalam melakukan penegakan hukum sehingga jangan sampai publik menyimpulkan rencana pemeriksaan Cak Imin kental dengan nuansa politis, meskipun kasus tersebut terdapat unsur dugaan tindak pidana korupsi.


"Pemeriksaan kasus dugaan ini akan dilihat publik sangat politis, karena setelah 4 tahun menjabat kenapa baru sekarang kasus ini dibuka. Apakah ini untuk menjegal Cak Imin menjadi calon wakil presiden Anies? tentu publik akan bertanya demikian. Ini yang harus dijelaskan oleh KPK," kata Dosen Universitas Dian Nusantara ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/9).

KPK, menurut Tamil, jangan sampai menjadi alat politik kekuasaan untuk kepentingan tertentu, walaupun saat ini proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu tanpa pandang bulu.

"Jangan sampai KPK dimanfaatkan jadi algojo penguasa untuk kepentingan politik tertentu," ujar Tamil mengingatkan.

Secara politik, pria yang akrab disapa Kang Tamil ini melihat patern politik penguasa dalam menghadapi Anies sama dengan pola Kerajaan Mataram ketika ingin menguasai Surabaya.

Saat itu, jelas Tamil, Raja Mataram Sultan Agung tidak pernah mengalahkan Surabaya dengan cara perang, namun lebih dulu menundukan wilayah supporting Surabaya seperti Tuban, Madura, dan Sukadana di Kalimantan Barat, sehingga pada akhirnya Surabaya menyerah.

Pola yang sama, menurut Tamil, dilakukan oleh penguasa saat ini yaitu dengan mengkebiri support sistem yang mendukung Anies, seperti mengkerdilkan Nasdem dan kini dengan membuka kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Cak Imin.

"Karena kalau langsung serangan ditujukan ke Anies, hal ini akan meningkatkan simpati publik. Maka strateginya mengkebiri support sistem nya, hingga akhirnya Anies menyerah," kritiknya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyampaikan bahwa, dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjadi pada tahun 2012. Karena tempus atau waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi pada 2012. Di mana, Cak Imin kala itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan untuk kita minta keterangan. Jadi semua pejabat di tempus itu dimungkinkan untuk dimintai keterangan," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (1/9).

Pada Senin (21/8), KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kemnaker ini dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun demikian, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta.

Selanjutnya, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker. Dan terakhir adalah Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya