Berita

Ilustrasi polusi udara Jakarta/Net

Publika

Eksternalisasi Negatif

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 07:50 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

EKSTERNALISASI negatif adalah kegiatan individu atau perusahaan yang dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap pihak lain, yang tidak ikut terlibat dalam kegiatan transaksi.

Contoh eksternalitas negatif misalnya pencemaran udara, pencemaran limbah B3 beracun yang tanpa pengolahan limbah, kebisingan suara, kemacetan lalu lintas, atau meminum minuman keras beralkohol melebihi ambang batas, yang diizinkan oleh pemerintah.

Dalam definisi eksternalitas negatif, pemerintah dan BUMN/BUMD seyogianya juga dapat dimasukkan sebagai salah satu dari sumber penyebab eksternalitas negatif, misalnya pemberlakuan pembayaran tarif tol menimbulkan antrian panjang kendaraan bermotor beroda empat atau lebih.


Pemberlakuan plat nomor ganjil genap menimbulkan peningkatan kepadatan kemacetan lalu lintas di wilayah, yang tidak terkena pemberlakuan plat nomor ganjil genap.

Kesadaran tentang eksternalitas negatif dilembagakan oleh negara, misalnya dengan pemberlakuan UU 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, meskipun pemerintah telah mendirikan Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup sejak tahun 1978.

Walaupun UU 23/1997 telah memberlakukan pidana penjara paling lama minimal 3 tahun hingga 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 100 juta hingga Rp 750 juta, kemudian masa pemberlakuan UU dimulai 5 tahun kemudian.

Akan tetapi terkesan kesadaran terhadap pencemaran udara di DKI Jakarta sebagai tonggak “bersejarah” dimulai sejak Joko Widodo batuk-batuk selama 4 minggu akibat polusi udara (ISPA).  Ditambahkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati kehilangan suara pada waktu Rapat Kerja dengan DPR RI baru-baru ini.

Lengkap sudah pembenaran tentang ancaman bahaya eksternalitas negatif atas pencemaran udara, sekalipun misalnya tragedi pencemaran limbah beracun B3 kasus Minamata, limbah buangan nikel Pulau Obi, banjir bandang pasca pembabatan hutan di berbagai wilayah di Indonesia, banjir siklus air bah besar musiman di Jakarta, dan kekeringan panjang di beberapa wilayah Indonesia telah jauh lebih awal terjadi.

Sebenarnya Pemda DKI Jakarta telah jauh lama memberlakukan penertiban untuk mengurangi pencemaran udara, namun efektifitasnya masih kurang terasa, termasuk “himbauan” dari Menko Marves kepada masyarakat untuk menggunakan mobil listrik dan motor listrik bersubsidi.

Semua eksternalitas negatif tersebut terkesan masih kurang membangkitkan kesadaran terhadap pencemaran udara dari sisi kepentingan pemerintah, dibandingkan insiden batuk-batuk Joko Widodo selama 4 minggu dan hilangnya suara Sri Mulyani Indrawati.

Akibat secara kebetulan bersihnya udara Jabodetabek ketika pandemi Covid-19 sebagai benchmark dan atas pemberlakuan Work from Home (WFH), maka efektivitas pengendalian pencemaran udara akibat kendaraan bermotor roda dua atau lebih, serta cerobong asap pabrik lebih ditentukan oleh biaya pemakaian alat pengolah limbah (udara) dan tingkat pendapatan penduduk per kapita.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya