Berita

Ilustrasi polusi udara Jakarta/Net

Publika

Eksternalisasi Negatif

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 07:50 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

EKSTERNALISASI negatif adalah kegiatan individu atau perusahaan yang dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap pihak lain, yang tidak ikut terlibat dalam kegiatan transaksi.

Contoh eksternalitas negatif misalnya pencemaran udara, pencemaran limbah B3 beracun yang tanpa pengolahan limbah, kebisingan suara, kemacetan lalu lintas, atau meminum minuman keras beralkohol melebihi ambang batas, yang diizinkan oleh pemerintah.

Dalam definisi eksternalitas negatif, pemerintah dan BUMN/BUMD seyogianya juga dapat dimasukkan sebagai salah satu dari sumber penyebab eksternalitas negatif, misalnya pemberlakuan pembayaran tarif tol menimbulkan antrian panjang kendaraan bermotor beroda empat atau lebih.


Pemberlakuan plat nomor ganjil genap menimbulkan peningkatan kepadatan kemacetan lalu lintas di wilayah, yang tidak terkena pemberlakuan plat nomor ganjil genap.

Kesadaran tentang eksternalitas negatif dilembagakan oleh negara, misalnya dengan pemberlakuan UU 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, meskipun pemerintah telah mendirikan Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup sejak tahun 1978.

Walaupun UU 23/1997 telah memberlakukan pidana penjara paling lama minimal 3 tahun hingga 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 100 juta hingga Rp 750 juta, kemudian masa pemberlakuan UU dimulai 5 tahun kemudian.

Akan tetapi terkesan kesadaran terhadap pencemaran udara di DKI Jakarta sebagai tonggak “bersejarah” dimulai sejak Joko Widodo batuk-batuk selama 4 minggu akibat polusi udara (ISPA).  Ditambahkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati kehilangan suara pada waktu Rapat Kerja dengan DPR RI baru-baru ini.

Lengkap sudah pembenaran tentang ancaman bahaya eksternalitas negatif atas pencemaran udara, sekalipun misalnya tragedi pencemaran limbah beracun B3 kasus Minamata, limbah buangan nikel Pulau Obi, banjir bandang pasca pembabatan hutan di berbagai wilayah di Indonesia, banjir siklus air bah besar musiman di Jakarta, dan kekeringan panjang di beberapa wilayah Indonesia telah jauh lebih awal terjadi.

Sebenarnya Pemda DKI Jakarta telah jauh lama memberlakukan penertiban untuk mengurangi pencemaran udara, namun efektifitasnya masih kurang terasa, termasuk “himbauan” dari Menko Marves kepada masyarakat untuk menggunakan mobil listrik dan motor listrik bersubsidi.

Semua eksternalitas negatif tersebut terkesan masih kurang membangkitkan kesadaran terhadap pencemaran udara dari sisi kepentingan pemerintah, dibandingkan insiden batuk-batuk Joko Widodo selama 4 minggu dan hilangnya suara Sri Mulyani Indrawati.

Akibat secara kebetulan bersihnya udara Jabodetabek ketika pandemi Covid-19 sebagai benchmark dan atas pemberlakuan Work from Home (WFH), maka efektivitas pengendalian pencemaran udara akibat kendaraan bermotor roda dua atau lebih, serta cerobong asap pabrik lebih ditentukan oleh biaya pemakaian alat pengolah limbah (udara) dan tingkat pendapatan penduduk per kapita.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya