Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

KPK Kembali Tahan 6 Anggota DPRD Jambi

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018 atau kasus uang ketok palu yang melibatkan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, enam anggota DPRD Jambi dikabarkan akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (1/9).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini pihaknya memanggil enam orang tersangka yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Keenam tersangka yang dipanggil, yakni Mely Hairiya (MH) selaku anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, Luhut Silaban (LS) selaku anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dan 2019-2024, Edmon (E) selaku anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Selanjutnya, M. Khairil (MK) selaku anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dan 2019-2024, Rahima (R) selaku anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dan 2019-2024, dan Mesran (M) selaku anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dan 2019-2024.

"Para tersangka telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (1/9).

Berdasarkan informasi, setelah dilakukan pemeriksaan, keenam tersangka tersebut akan langsung dilakukan penahanan. KPK pun berencana akan menggelar konferensi pers pengumuman penahanan keenam tersangka tersebut pada hari ini.

Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Zumi Zola dan 23 orang lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka.

Yakni, Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Mauli (MU), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL).

Selanjutnya, Muhammad Isroni (MI), Hasan Ibrahim (HI), Kusnindar (KN), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M Khairil (MK), Rahima (RH), dan Mesran (MS).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya