Berita

Peluncuran satelit mata-mata di Korea Utara pada 24 Agustus 2023/Yonhap

Dunia

Korsel Kembali Jatuhkan Sanksi kepada Individu dan Perusahaan Korea Utara atas Peluncuran Satelit Mata-mata

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seoul kembali menjatuhkan sanksi terhadap lima individu dan sebuah perusahaan teknologi Pyongyang pada Jumat (1/9), sebagai respon atas peluncuran satelit mata-mata yang diluncurkan baru-baru ini di Korea Utara.

Dalam pernyataannya, pemerintah Korea Selatan menegaskan bahwa peluncuran tersebut memiliki tingkat urgensi yang serupa dengan percobaan rudal balistik antarbenua.

Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa kelima individu dan perusahaan yang dikenai sanksi telah terlibat dalam kegiatan pembangunan nuklir dan rudal Korea Utara, serta memberikan pendanaan untuk program senjata mereka.


Sementara, salah satu perusahaan yang mendapat sanksi adalah Perusahaan Pengembangan Program Ryugyong. Perusahaan itu diduga terlibat dalam pengembangan teknologi senjata tak berawak dan telah mengerahkan tenaga ahli mereka di luar negeri.

"Lima individu yang ditargetkan dalam sanksi, semuanya merupakan karyawan dari perusahaan tersebut, yang diduga terlibat dalam program pengembangan satelit serta proyek drone terkait," kata kementerian dalam pernyataannya, seperti dimuat Korea Joongang Daily.

Pada 24 Agustus, Korea Utara telah mencoba meluncurkan satelit mata-mata kedua mereka, dan berencana menguji satelit lain pada bulan Oktober mendatang.

Sanksi ini merupakan penegakan sanksi ke-11 yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol terhadap individu-individu dan lembaga-lembaga yang terkait dengan Korea Utara. Hingga saat ini, tercatat ada 54 individu dan 51 institusi Pyongyang yang dikenai sanksi dari negara tetangganya itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya