Berita

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur menutup sementara usaha pembakaran arang di Lubang Buaya, Cipayung/Ist

Nusantara

Usaha Pembakaran Arang Pencemar Lingkungan di Lubang Buaya Ditutup

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur menutup sementara usaha pembakaran arang di Lubang Buaya, Cipayung, karena mencemari lingkungan. Hal ini tertuang dalam surat peringatan pertama (SP I) tanggal 31 Agustus 2023 bernomor 2888/LH.05.00.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur Eko Gumelar Susanto mengatakan, menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur Heru untuk tegas kepada siapapun yang mencemari lingkungan di Jakarta, maka SP 1 tersebut diberikan langsung kepada pemilik usaha pembakaran arang di Lubang Buaya.

“Melalui surat ini, pemilik usaha diberi peringatan untuk menutup kegiatan usaha, membongkar, memindahkan dan membersihkan bangunan serta seluruh barang milik Saudara yang berkaitan dengan kegiatan pembakaran arang di lokasi tersebut dalam jangka waktu 7×24 jam sejak diterima Surat Peringatan Satu (SP I),” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (1/9).


SP 1 ini diberikan setelah tim LH Sudin Jakarta Timur melakukan sidak dan pemantauan, ditemukan fakta lapangan bahwa usaha pembakaran arang ini mencemari lingkungan.

Oleh karenanya, mengacu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pasal (14) dan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal (35), secara tegas pemilik usaha pembakaran arang ini diberikan sanksi berupa SP 1.

Eko menekankan, apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan pemilik usaha tidak menutup kegiatan usaha, membongkar, memindahkan dan membersihkan bangunan, serta seluruh yang berkaitan dengan kegiatan pembakaran arang, maka Tim Penertiban Terpadu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan melaksanakan tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya