Berita

KPK gelar kampanye Hajar Serangan Fajar di Bengkulu/Ist

Nusantara

Bus Antikorupsi Tiba di Bengkulu, KPK Ajak Masyarakat Tolak Money Politic

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 00:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat Bengkulu untuk memerangi praktik korupsi, salah satunya dengan cara menolak suap politik atau serangan fajar pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam acara rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi jelajah Sumatera yang dimulai di Bengkulu, Kamis (31/8).

Acara yang digelar di Lapangan Merdeka, Bengkulu itu, Wawan mengajak masyarakat Bengkulu untuk perangi praktik korupsi, bersinergi bersama KPK melalui tiga pendekatan, yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan.


"Masyarakat bisa laporkan dugaan kejahatan korupsi ke KPK. Masyarakat, juga bisa berperan mengedukasi budaya antikorupsi. Serta pencegahan korupsi pun bisa dilakukan dengan menolak upaya suap, yang menjurus pada korupsi," ujar Wawan.

Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Bengkulu akan berlangsung sejak hari ini hingga Minggu (3/9), dengan membawa kampanye Hajar Serangan Fajar.

Wawan menjelaskan, kampanye antikorupsi menyambut tahun politik digaungkan KPK agar masyarakat bergerak menolak semua upaya suap dan korupsi politik yang identik dengan istilah serangan fajar.

"KPK mengkampanyekan serangan fajar kepada seluruh partisipan pemilu, salah satunya masyarakat dengan menolak keras politik uang. Dengan begitu, kita semua bisa membangun integritas masyarakat antikorupsi, dan antikorupsi bisa dijadikan budaya," pungkas Wawan.

Sementara itu pada kesempatan sama, Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah Syahili Sibarani menyambut baik adanya Roadshow Bus Antikorupsi KPK. Dia menilai, kehadiran KPK di Bengkulu turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas agar masyarakat Bengkulu sadar korupsi yang memiliki dampak sangat buruk.

"Saya mengajak agar masyarakat menolak setiap celah korupsi, seperti suap uang politik. Sebab itu masyarakat punya peran penting mewujudkan Bengkulu yang berintegritas dan akuntabilitas. Saya juga sangat mengapresiasi kehadiran KPK yang terus melaksanakan koordinasi dan supervisi di Bengkulu. Kami akan dukung rangkaian kegiatan seperti ini," kata Rosjonsyah.

Bengkulu jadi salah satu provinsi yang mendapat penilaian cukup baik dalam pencegahan kasus korupsi. Merujuk data Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK tahun 2022, Bengkulu memperoleh nilai 77. Meski begitu, Bengkulu masih memiliki catatan merah terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022, dengan nilai 62,77.

Data survei juga menyebutkan bahwa suap atau gratifikasi jadi sektor yang dianggap paling rentan terjadi korupsi.

Sejak resmi dilepas Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (24/8) silam, Bus Antikorupsi KPK akan menjelajahi enam kota di enam provinsi di Pulau Sumatera. Setelah Bengkulu, Bus Antikorupsi akan singgah di Jambi, Pekanbaru, Padang, Medan dan Banda Aceh terhitung sejak 31 Agustus sampai 11 November 2023 mendatang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya