Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Desak AS Cairkan Dana Perusahaan Berlian Usai Kena Sanksi

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India mendesak Amerika Serikat (AS) untuk mengizinkan pencairan dananya sebesar 26 juta dolar atau senilai Rp 396 miliar yang dibekukan.

Dana tersebut diketahui milik dua perusahaan berlian India yang diduga terlibat hubungan dagang dengan perusahaan berlian besar asal Rusia, Afrosa.

"Dana itu dibekukan awal tahun ini karena sanksi AS terhadap Alrosa yang diberlakukan pada April 2022 oleh Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS," kata dua pejabat India, yang berbicara secara anonim.


Seperti dikutip Gulf Today pada Kamis (31/8), meskipun India telah mengajukan pelepasan dana tersebut, namun sejauh ini belum ada kejelasan mengenai respons AS terhadap permohonan tersebut.

Keputusan Washington untuk membekukan dana ini diketahui merupakan sanksi hukuman pertama yang dikenakan terhadap sektor bisnis New Delhi sejak invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina pada tahun lalu.

Berbagai negara Barat juga telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap berbagai entitas Rusia sebagai respons terhadap invasi yang sampai saat ini masih berlangsung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya