Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Siang Ini, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu di Luar Negeri

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di luar negeri dibuatkan peta kerawanan tersendiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut akan dituangkan dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik,  yang akan diluncurkan di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, dalam cara peluncuran IKP Pemilu Luar Negeri turut mengundang sejumlah pejabat pemerintah.


Pihak yang terkait langsung dengan Pemilu, diundang pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), partai politik (Parpol), hingga pemantau Pemilu.

Dari lembaga eksekutif, Bawaslu mengundang Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara dari lembaga penegak hukum ada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Intelijen Nasional (BIN).

Adapun lembaga legislatif yang diundang yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Untuk unsur masyarakat lainnya yang diundang antara lain media massa dan juga mahasiswa.

IKP Tematik Pemilu Luar Negeri yang akan diluncurkan hari ini merupakan tema khusus kedua yang dibuat Bawaslu.

Pasalnya, pada awal Agustus telah diluncurkan IKP Tematik Politik Uang, yang dibuat lantaran memiliki kerawanan tinggi terjadi di Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty sudah menjelaskan jauh-jauh hari, pihaknya membuat IKP Tematik untuk beberapa isu strategis terkait kerawanan Pemilu.

"Politik uang jadi salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan Pemilu," ujar Lolly saat meluncurkan IKP Tematik Politik Uang, di Hotel Harris & Conventions Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya