Berita

Komandan Komenwa Indonesia, Datep Purwa Saputra (kanan) bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kiri)/Ist

Politik

Komenwa: Kita Harus Kembali ke UUD 1945, Kalau Tidak NKRI Hancur

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 06:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam berbagai kesempatan telah menyerukan kembali ke UUD 1945 naskah asli yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Seruan itu sebagai wujud keprihatinan yang mendalam atas Amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali pada tahun 1999-2002.  

Amandemen tersebut secara tidak langsung telah menghilangkan ruh Pancasila dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. UUD hasil amandemen empat kali itu tak ubahnya sebagai konstitusi baru bernama UUD 2002.

Komandan Komando Resimen Mahasiswa (Komenwa) Indonesia, Datep Purwa Saputra menyambut seruan LaNyalla sebagai bentuk perjuangan dan pernyataan sikap untuk meneruskan perjuangan founding fathers.  


"Saya sebagai Komandam Komenwa Indonesia harus dukung ajakan Ketua DPD RI, Pak La Nyalla Mattallitti untuk kembali ke UUD 45 asli karana UUD Amandemem sudah tidak sesuai dengan amanah Proklamasi," ujar Datep kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (30/8).

Sambung dia, perjalanan 25 tahun Reformasi untuk mewujudkan Indonesia yang sejahetera sesuai cita-cita para pendiri bangsa belum tercapai. Hal itu kian melenceng ketika MPR periode 1999-2004 melakukan amandemen UUD 1945 yang mengakibatkan rusaknya sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Datep menyoroti sistem perekonomian nasional sebagai produk amandemen UUD 1945, yang menurutnya semakin liberal dan menjauh dari Pancasila. Akibatnya, kemiskinan rakyat masih merajalela dan makin tergerus dengan segelintir elite yang menguasai perekonomian.  

"Tingkat kemiskian kita masih di seputar 10 persen, pengangguran juga tetap banyak. Saya melihat UUD 2002 (hasil amandemen) sudah tidak lagi sesuai dengan sistem pemerintahan kita bahkan Indonesia menjadi negara liberal dengan sistem perekonomian kapitalis," tegasnya.

Ketua Praktisi Maritim Indonesia (Pramarin) itu juga menyoroti Pasal 6 UUD amandemen yang menghapus ketentuan presiden harus orang Indonesia asli. Tidak menutup kemungkinan presiden bisa berasal dari bangsa lain selama dia memiliki syarat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Jadi kita harus kembali ke UUD 45, kalau tidak NKRI akan hancur karena oligarki politik dan ekonomi menjadi kekuatan dalam mempertahankan kekuasaan," jelas dia.

"Coba lihat hanya dengan tuntutan partai ingin merubah batas usia presiden dan wakil presiden dari usia 40 ke 35 tahun, ini luar biasa, negara hanya diatur oleh partai bekuasa," jelasnya lagi.

Kendati demikian, Datep menyebut amandemen yang sudah dilakukan memiliki kebaikan, di antaranya masa jabatan presiden. Jika di dalam UUD 1945 asli, masa jabatan presiden tidak dibatasi, maka dalam UUD amandemen, jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode (10 tahun).

Namun ketika ditanya perihal bagaimana proses pengembalian ke UUD 1945 asli, Datep menjawab melalui Dekrit Presiden seperti yang pernah dilakukan oleh Bung Karno tanggal 5 Juli 1959. Tetapi menurut dia, hal itu tidak mungkin saat ini, karena presiden akan menolak.

"Saya juga belum tau bagaimana metode kembalinya ke UUD 45, karena kalau dengan dekrit, pasti RI I menolak kecuali desakan dari pemilik kedaulatan, yaitu rakyat. Salam bela negara," tandasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya