Berita

Sidang Dakwaan Harno Trimadi dan Fadliansyah di PN Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Dua Pejabat DJKA Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 M

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 17:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didakwa menerima suap senilai Rp3,2 miliar.

Dakwaan itu telah dibacakan langsung tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu sore (30/8).

Dalam surat dakwaan, terdakwa Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bersama-sama terdakwa Fadliansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian didakwa menerima uang secara bertahap.


Jumlahnya, Rp2,625 miliar, 30 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp337.757.400 (Rp337 juta) dengan kurs Rp11.258,58, dan 20 ribu dolar AS atau setara dengan Rp304.277.000 (Rp304 juta) dengan kurs Rp15.213,85.

Rinciannya, sebesar Rp1,125 miliar dari Yoseph Ibrahim dan Parjono selaku representasi PT Kereta Api Property Manajemen (KAPM); serta sebesar Rp1,5 miliar, 30 ribu dolar Singapura, dan 20 ribu dolar AS berasal dari Dion Renato Sugiarto selaku penyedia pada lingkup Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata Jaksa KPK.

Terdakwa Harno dan Fadliansyah dinilai mengarahkan kelompok kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang/jasa pada paket pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022 agar dimenangkan PT KAPM.

Mereka juga dinilai mengarahkan Pokja pemilihan penyedia barang/jasa pada paket perkuatan lereng abutmen 1 dan 2 hulu-hilir, serta perkuatan lereng area Sungai Glagah BH. 1120 KM 3055/6 Jalur Hulu, termasuk perbaikan hidrolika sungai antara Linggapura-Bumiayu lintas Cirebon untuk memenangkan perusahaan milik Dion Renato Sugiarto.

Sehingga, total uang yang diterima kedua terdakwa, yakni sekitar Rp3.267.034.400 (Rp3,2 miliar).

Keduanya didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Atau dakwaan Kedua Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Atau dakwaan Ketiga Pasal 11 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya