Berita

Ijen Geopark/Ist

Nusantara

Ijen Geopark Diharapkan Jadi Primadona Bondowoso yang Mendunia

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 04:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemkab Bondowoso untuk terus berbenah dalam sektor pariwisata, salah satunya dengan pengembangan Ijen Geopark. Obyek wisata ini resmi ditetapkan sebagai bagian dari Unesco Global Geopark (UGG) pada 10-24 Mei 2023 melalui Sidang Dewan Eksekutif ke-216 di Sekretariat UNESCO, tanggal di Paris, Prancis.

Pada awal September 2023, Kabupaten Bondowoso bakal resmi menerima piagam Unesco Global Geopark (UGG) dari Unesco di Maroko. Rencananya, Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin akan terbang ke Maroko dan menjalani serangkaian prosesi penyerahan piagam itu pada 5-12 September 2023 mendatang.

Dalam hal dorongan pengembangan Ijen Geopark di Kabupaten Bondowoso, selama ini Pemkab Bondowoso terus mengembangkan berbagai titik wisata yang ada dalam deliniasi Ijen Geopark untuk ditingkatkan. Khususnya dalam hal peningkatan Sumber Daya Alam (SDA).


Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bondowoso, Mulyadi menjelaskan, dengan resminya Bondowoso menerima piagam UGG, maka dampak positif menjadi sebuah harapan.

"Dengan status Ijen Geopark menjadi bagian dari Unesco Global Geopark, maka kita akan terbantu dari sisi promosi oleh dunia internasional," ujar Mulyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (29/8).

Menurut dia, fasilitas umum (fasum) tuntas direalisasikan oleh Pemkab Bondowoso, sehingga dikeluarkan predikat tersebut.

"Kalau gak tuntas 100 persen, tentu kita tidak dianggap layak. Tapi hasilnya kita dianugerahi UGG. Artinya, kita lolos dan layak menyandang predikat itu," terangnya.

Mengenai fasum, justru lanjut Mulyadi, pembangunan jangan sampai mengubah kelestarian dan nuansa natural kawasan wisata di Bondowoso.

"UGG ini kan didapat karena naturalnya kawasan wisata kita. Ke depan untuk mempertahankan status ini, kami harapkan seluruh pihak terutama masyarakat ikut menjaga kelestariannya," harap Mulyadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya