Berita

M Yusuf S Barusman/Net

Hukum

Soal Bisnis dengan Andhi Pramono, Rektor UBL Kembali Dicecar KPK

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), M Yusuf S Barusman, kembali dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kerjasama bisnis dengan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP).

Kerjasama itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Yusuf Barusman, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/8).

"Yusuf S Barusman kembali didalami pengetahuannya terkait dugaan kerjasama bisnis dan adanya keuntungan fee yang diterima tersangka AP," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (29/8).


Saksi lain yang diperiksa adalah Radiman (wiraswasta), yang didalami soal dugaan adanya penggunaan rekening bank dan setoran uang atas perintah tersangka Andhi.

"Diduga buku rekening bank dan kartu ATM dipegang tersangka AP langsung," pungkas Ali.

Yusuf Barusman sebelumnya telah diperiksa bersama istri, Desi Falena, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/8). Saat itu dia dan istri didalami soal dugaan bisnis dengan tersangka Andhi Pramono, berupa kursus bahasa asing. Dan keduanya diduga sebagai pihak yang diajak join oleh Andhi.

Seperti diketahui, Andhi Pramono resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7). Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar.

Dalam rentang waktu 2012-2022, dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Ditjen Bea dan Cukai, Andhi diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk bertindak sebagai broker atau perantara.

Andhi juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, hingga nantinya dipermudah melakukan aktifitas bisnisnya.

Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan antar importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia, di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dari rekomendasi yang diberikan serta menjadi broker, Andhi mendapat uang yang digunakan untuk membeli berlian seharga Rp652 juta, polis asuransi Rp1 miliar, dan rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan, senilai Rp20 miliar.

Hingga kini KPK sudah menyita aset milik Andhi senilai Rp50 miliar, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya