Berita

M Yusuf S Barusman/Net

Hukum

Soal Bisnis dengan Andhi Pramono, Rektor UBL Kembali Dicecar KPK

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), M Yusuf S Barusman, kembali dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kerjasama bisnis dengan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP).

Kerjasama itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Yusuf Barusman, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/8).

"Yusuf S Barusman kembali didalami pengetahuannya terkait dugaan kerjasama bisnis dan adanya keuntungan fee yang diterima tersangka AP," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (29/8).


Saksi lain yang diperiksa adalah Radiman (wiraswasta), yang didalami soal dugaan adanya penggunaan rekening bank dan setoran uang atas perintah tersangka Andhi.

"Diduga buku rekening bank dan kartu ATM dipegang tersangka AP langsung," pungkas Ali.

Yusuf Barusman sebelumnya telah diperiksa bersama istri, Desi Falena, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/8). Saat itu dia dan istri didalami soal dugaan bisnis dengan tersangka Andhi Pramono, berupa kursus bahasa asing. Dan keduanya diduga sebagai pihak yang diajak join oleh Andhi.

Seperti diketahui, Andhi Pramono resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7). Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar.

Dalam rentang waktu 2012-2022, dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Ditjen Bea dan Cukai, Andhi diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk bertindak sebagai broker atau perantara.

Andhi juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, hingga nantinya dipermudah melakukan aktifitas bisnisnya.

Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan antar importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia, di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dari rekomendasi yang diberikan serta menjadi broker, Andhi mendapat uang yang digunakan untuk membeli berlian seharga Rp652 juta, polis asuransi Rp1 miliar, dan rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan, senilai Rp20 miliar.

Hingga kini KPK sudah menyita aset milik Andhi senilai Rp50 miliar, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya