Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi/Ist

Presisi

Tangkap 3 Warga Sipil Terkait Kasus Imam Masykur, Total 6 Orang Sudah Ditahan Polda Metro Jaya

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 19:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan yang membuat warga asal Aceh, Imam Masykur, meregang nyawa terus bertambah. Terkini, ada 3 warga sipil yang ditangkap karena terlibat dalam kasus penculikan berujung pembunuhan ini.

"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka RM). Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini, AM dan Heri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).

Adapun peran dari Zulhadi adalah sebagai driver atau sopir saat kejadian pidana, dalam hal ini saat penganiayaan terjadi.


Kini, ketiga orang telah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini.

Dengan demikian, total sampai saat ini ada 6 tersangka yang ditahan karena terlibat kasus penganiayaan berujung pembunuhan Imam.

Tiga orang dari militer, yakni anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Praka RM; anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, Praka HS; dan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda, Praka J.

Sementara tiga orang tersangka lain merupakan warga sipil.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya