Berita

Aksi unjuk rasa BEM Indonesia Menggugat mendukung KPK segera tangkap Harun Masiku/RMOL

Politik

Bawa Patung Peraga Kepala Banteng, Ratusan Mahasiswa Dukung KPK Tangkap Harun Masiku

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah mahasiswa yang tergabung Solidaritas BEM Indonesia Menggugat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku (HM) yang menjadi buronan sejak Januari 2020 lalu.

Dukungan dan desakan itu disampaikan langsung Koordinator Aksi, Rizki Ahmad Baihaqi, saat menggelar unjuk rasa bersama sekitar 100 mahasiswa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (29/8).

"Kita mendukung KPK untuk segera menangkap Harun Masiku. Karena kita lihat Harun Masiku ini sudah menjadi buron selama tiga tahun," ujar Rizki kepada wartawan saat ditemui di lokasi.


Rizki mengaku, pihaknya memberikan ultimatum kepada KPK dalam waktu satu bulan ini untuk memberikan respon atau perkembangan pencarian Harun Masiku.

"Kalau dalam satu bulan Bapak Firli Bahuri tidak merespon atau tidak ada perkembangannya atas kasus ini, kita akan membawa lebih banyak massa, dan mengajak masyarakat Indonesia dan khususnya pada kawan-kawan mahasiswa yang lainnya untuk ikut bergabung dengan kita," pungkas Rizki.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dalam aksinya ini, ratusan mahasiswa ini membawa dua spanduk berukuran besar bergambar Harun Masiku. Selain itu, terlihat pula ada dua buah patung peraga berbentuk kepala banteng.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka suap pada 9 Januari 2020 bersama dengan tiga orang lainnya yang diawali dengan kegiatan tangkap tangan. Ketiga tersangka lainnya, yakni Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU RI, dan dua kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Ketiga orang itu telah dijatuhi vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka juga telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani pidana masing-masing yang telah berkekuatan hukum tetap.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya