Berita

Aksi unjuk rasa BEM Indonesia Menggugat mendukung KPK segera tangkap Harun Masiku/RMOL

Politik

Bawa Patung Peraga Kepala Banteng, Ratusan Mahasiswa Dukung KPK Tangkap Harun Masiku

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah mahasiswa yang tergabung Solidaritas BEM Indonesia Menggugat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku (HM) yang menjadi buronan sejak Januari 2020 lalu.

Dukungan dan desakan itu disampaikan langsung Koordinator Aksi, Rizki Ahmad Baihaqi, saat menggelar unjuk rasa bersama sekitar 100 mahasiswa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (29/8).

"Kita mendukung KPK untuk segera menangkap Harun Masiku. Karena kita lihat Harun Masiku ini sudah menjadi buron selama tiga tahun," ujar Rizki kepada wartawan saat ditemui di lokasi.


Rizki mengaku, pihaknya memberikan ultimatum kepada KPK dalam waktu satu bulan ini untuk memberikan respon atau perkembangan pencarian Harun Masiku.

"Kalau dalam satu bulan Bapak Firli Bahuri tidak merespon atau tidak ada perkembangannya atas kasus ini, kita akan membawa lebih banyak massa, dan mengajak masyarakat Indonesia dan khususnya pada kawan-kawan mahasiswa yang lainnya untuk ikut bergabung dengan kita," pungkas Rizki.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dalam aksinya ini, ratusan mahasiswa ini membawa dua spanduk berukuran besar bergambar Harun Masiku. Selain itu, terlihat pula ada dua buah patung peraga berbentuk kepala banteng.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka suap pada 9 Januari 2020 bersama dengan tiga orang lainnya yang diawali dengan kegiatan tangkap tangan. Ketiga tersangka lainnya, yakni Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU RI, dan dua kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Ketiga orang itu telah dijatuhi vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka juga telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani pidana masing-masing yang telah berkekuatan hukum tetap.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya