Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/Net
Kabupaten Cirebon menjadi daerah yang memiliki persentase terkecil untuk anggaran mengatasi kemiskinan ekstrem. Saking kecilnya, anggaran tersebut juga tidak terdistribusi untuk bantuan sosial (bansos) individu.
Begitu hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi "Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi" di kanal YouTube FMB9ID_IKP, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/8).
"Kita ketemu daerah yang masuk 5 besar miskin di provinsi, tapi hanya menganggarkan 1,62 persen. Kita bilang, jangankan untuk mengentaskan, supaya yang miskin nggak wafat saja itu sudah susah, jangankan mengentaskan," ujarnya.
Berdasarkan data di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) kata Pahala, Kabupaten Cirebon memiliki anggaran pada 2023 sebesar Rp7.160.705.390.798 (Rp7,1 triliun). Akan tetapi, Kabupaten Cirebon hanya menganggarkan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem sebesar Rp115.888.621.125 (Rp115,8 miliar) atau hanya sebesar 1,62 persen.
"Kita lihat Kabupaten Cirebon di sini, 1,62 persen, padahal dia masuk daerah termiskin di Jawa Barat, jadi ada Cirebon, Kuningan, kita lihat bagaimana dia menganggarkan 1,62 persen," kata Pahala.
Jika dilihat lebih rinci lagi dari anggaran 1,62 persen itu, Kabupaten Cirebon ternyata tidak menganggarkan bansos yang diberikan ke individu masyarakat.
"Jadi kebayang, orang miskin malah nggak dikasih bantuan langsung, yang ada honor Rp1,5 miliar, belanja alat kantor Rp3,2 miliar, rapat Rp1,8 miliar," ungkap Pahala.
Untuk itu, pemerintah pusat, kata Pahala, harus menegur Kabupaten Cirebon agar membesarkan anggaran untuk kemiskinan ekstrem, dan penggunaannya harus untuk bansos individu.
"Bayangkan, bukannya dia menginjeksi langsung kasih ke orang miskin, malah buat makan minum rapat, honor," pungkas Pahala.