Berita

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan/RMOL

Politik

Oknum Paspampres Aniaya Warga Hingga Meninggal, Demokrat: Harus Diusut Tuntas!

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 00:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus penganiayaan terhadap seorang warga Aceh yang dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mendapat sorotan dari banyak pihak.

Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. Anggota Fraksi Demokrat itu mengutuk keras ulah yang dilakukan oknum Paspampres tersebut.

"Kami mengutuk keras aksi keji ini, terlebih penganiayaan itu dilakukan oleh salah satu oknum Paspampres," kata Hinca kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/8).


Hinca meminta, baik TNI maupun kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga meminta penegak hukum serius dan tidak main-main mengungkap kejahatan prajurit yang sudah mencoreng nama kesatuan TNI ini.

"Siapapun pelakunya, segera selesaikan secara hukum. Tidak boleh main-main harus diusut tuntas," tegas dia.

Hinca juga menekankan agar Panglima TNI Laksamana Yudo Margono segera membuka komunikasi dengan keluarga korban. Terpenting, memberi perlindungan terhadap keluarga korban dari upaya intimidasi dari pihak manapun.

"Panglima TNI dan juga KSAD sebaiknya membuka komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa dan pertanggungjawaban kelembagaan kepada keluarga korban," imbuhnya.

Terakhir, Hinca mengingatkan aparat untuk terbuka menyampaikan hasil penyelidikan kasus penganiayaan tersebut. Dia mengingatkan perbuatan prajurit yang menghilangkan nyawa warga sipil apapun alasannya merupakan kejahatan berat.

"Berat, ini sangat berat. Apalagi ini diduga ada unsur penculikan, penganiayaan, pemerasan, dan penghilangan nyawa serta pembunuhan. Lalu terduga pelakunya, justru orang-orang yang seharusnya atau selalu diharapkan melindungi rakyat. Segera usut tuntas dan berikan hukuman setimpal, serta keluarga korban diberikan bantuan," tegasnya lagi.

Sebelumnya, oknum anggota Paspampres Praka RM diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya. Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta pada Sabtu, (12/8).

Kasus ini viral dan dinarasikan pelaku menculik korban terlebih dulu baru melakukan penganiayaan bersama dua temannya. Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis, (24/8). Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya