Berita

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan/RMOL

Politik

Oknum Paspampres Aniaya Warga Hingga Meninggal, Demokrat: Harus Diusut Tuntas!

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 00:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus penganiayaan terhadap seorang warga Aceh yang dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mendapat sorotan dari banyak pihak.

Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. Anggota Fraksi Demokrat itu mengutuk keras ulah yang dilakukan oknum Paspampres tersebut.

"Kami mengutuk keras aksi keji ini, terlebih penganiayaan itu dilakukan oleh salah satu oknum Paspampres," kata Hinca kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/8).


Hinca meminta, baik TNI maupun kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga meminta penegak hukum serius dan tidak main-main mengungkap kejahatan prajurit yang sudah mencoreng nama kesatuan TNI ini.

"Siapapun pelakunya, segera selesaikan secara hukum. Tidak boleh main-main harus diusut tuntas," tegas dia.

Hinca juga menekankan agar Panglima TNI Laksamana Yudo Margono segera membuka komunikasi dengan keluarga korban. Terpenting, memberi perlindungan terhadap keluarga korban dari upaya intimidasi dari pihak manapun.

"Panglima TNI dan juga KSAD sebaiknya membuka komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa dan pertanggungjawaban kelembagaan kepada keluarga korban," imbuhnya.

Terakhir, Hinca mengingatkan aparat untuk terbuka menyampaikan hasil penyelidikan kasus penganiayaan tersebut. Dia mengingatkan perbuatan prajurit yang menghilangkan nyawa warga sipil apapun alasannya merupakan kejahatan berat.

"Berat, ini sangat berat. Apalagi ini diduga ada unsur penculikan, penganiayaan, pemerasan, dan penghilangan nyawa serta pembunuhan. Lalu terduga pelakunya, justru orang-orang yang seharusnya atau selalu diharapkan melindungi rakyat. Segera usut tuntas dan berikan hukuman setimpal, serta keluarga korban diberikan bantuan," tegasnya lagi.

Sebelumnya, oknum anggota Paspampres Praka RM diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya. Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta pada Sabtu, (12/8).

Kasus ini viral dan dinarasikan pelaku menculik korban terlebih dulu baru melakukan penganiayaan bersama dua temannya. Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis, (24/8). Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya