Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Tenggat Waktu Masukan Masyarakat untuk DCS Anggota Legislatif Usai

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tenggat waktu tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari ini, Senin (28/8).

Menurut Anggota KPU RI, Idham Holik, selanjutnya KPU akan menyerahkan tanggapan masyarakat yang masuk kepada Parpol terkait.

"Tanggal 29 Agustus 2023 (besok), KPU akan menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat kepada Parpol," kata Idham kepada wartawan.


Menurutnya, penyerahan tanggapan dari masyarakat ke Parpol akan dilakukan KPU melalui akun sistem informasi pencalonan (Silon) yang dimiliki masing-masing Parpol.

"Dimulai pada 29 Agustus sampai 31 Agustus, KPU minta klarifikasi kepada Parpol terkait Caleg yang mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat," jelasnya.

"Selanjutnya Parpol mulai 1 sampai 7 September dapat menyampaikan hasil klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan itu," tambah Idham.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu juga mengatakan, masukan dan tanggapan masyarakat itu memang terkait persyaratan administrasi bakal calon anggota legislatif.

"Sebagaimana termaktub pada Pasal 240 ayat 1 dan ayat 2 UU 7/2017 juncto pasal 11 sampai pasal 20 PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya