Berita

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RMOLNetwork

Politik

Tersandera Hasil Survei, Parpol Hanya Usung Capres dengan Elektabilitas Tinggi Tanpa Lihat Program

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 15:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai politik (parpol) dinilai telah tersandera oleh hasil survei soal elektabilitas capres 2024. Pasalnya, dalam setiap survei selalu hanya ada tiga nama capres teratas yang dimunculkan. Yaitu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Alhasil, setiap mengambil keputusan terkait Pilpres 2024, parpol seperti dipaksa untuk berkutat dengan mengusung tiga nama capres tersebut.

"Padahal dalam mengusulkan pasangan capres dan cawapres, parpol atau gabungan parpol bisa mengabaikan hasil survei tentang elektabilitas capres 2024 tersebut," kata pemerhati sosial politik, Sugiyanto, melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (28/8).


Artinya, seharusnya parpol yang mengontrol opini publik untuk menentukan capres 2024. Bukan sebaliknya, justru lembaga survei yang mengontrol parpol dengan hasil survei elektabilitas capres 2024.

"Parpol seperti tersandera hasil polling elektabilitas capres 2024 yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga survei," papar Sugiyanto.

Dengan demikian, lanjut Sugiyanto, parpol-parpol hanya ingin menang pilpres saja, tanpa mengutamakan program-program capres.

"Akhirnya parpol terpaksa mengusulkan capres unggulan teratas dari hasil survei," terang Sugiyanto.

Bila demikian, menurut Sugiyanto, sebaiknya konstitusi, undang-undang (UU), aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan lainnya diubah.  

Dalam hal ini, aturan yang mengatur pengajuan pasangan capres-cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilihan umum, lebih baik direvisi.

"Klausul aturan tersebut diubah saja menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilihan umum berdasarkan hasil polling tiga nama teratas dari lembaga survei," papar Sugiyanto.

Untuk revisi atau perubahan aturan yang dianggap ribet dan berbelit-belit, maka solusi lainnya, diusulkan Sugiyanto, adalah membuat aturan larangan.

"Revisi aturan UU-nya, dan aturan KPU serta Bawaslu," sebut Sugiyanto.

Pada revisi aturan tersebut, lanjut Sugiyanto, tambahkan larangan lembaga-lembaga survei mengumumkan hasil polling elektabilitas capres.

Tetapi untuk Pilpres 2024, kata Sugiyanto, sudah terlambat. Sehingga mungkin tepat diberlakukan pada Pilpres 2029.

“Jadi, tambahkan saja pasal larangan lembaga survei mempublikasikan hasil polling elektabilitas capres atau cawapres sebelum KPU resmi mengumumkan nama-nama pasangan capres-cawapres," demikian Sugiyanto.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya