Berita

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RMOLNetwork

Politik

Tersandera Hasil Survei, Parpol Hanya Usung Capres dengan Elektabilitas Tinggi Tanpa Lihat Program

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 15:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai politik (parpol) dinilai telah tersandera oleh hasil survei soal elektabilitas capres 2024. Pasalnya, dalam setiap survei selalu hanya ada tiga nama capres teratas yang dimunculkan. Yaitu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Alhasil, setiap mengambil keputusan terkait Pilpres 2024, parpol seperti dipaksa untuk berkutat dengan mengusung tiga nama capres tersebut.

"Padahal dalam mengusulkan pasangan capres dan cawapres, parpol atau gabungan parpol bisa mengabaikan hasil survei tentang elektabilitas capres 2024 tersebut," kata pemerhati sosial politik, Sugiyanto, melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (28/8).


Artinya, seharusnya parpol yang mengontrol opini publik untuk menentukan capres 2024. Bukan sebaliknya, justru lembaga survei yang mengontrol parpol dengan hasil survei elektabilitas capres 2024.

"Parpol seperti tersandera hasil polling elektabilitas capres 2024 yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga survei," papar Sugiyanto.

Dengan demikian, lanjut Sugiyanto, parpol-parpol hanya ingin menang pilpres saja, tanpa mengutamakan program-program capres.

"Akhirnya parpol terpaksa mengusulkan capres unggulan teratas dari hasil survei," terang Sugiyanto.

Bila demikian, menurut Sugiyanto, sebaiknya konstitusi, undang-undang (UU), aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan lainnya diubah.  

Dalam hal ini, aturan yang mengatur pengajuan pasangan capres-cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilihan umum, lebih baik direvisi.

"Klausul aturan tersebut diubah saja menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilihan umum berdasarkan hasil polling tiga nama teratas dari lembaga survei," papar Sugiyanto.

Untuk revisi atau perubahan aturan yang dianggap ribet dan berbelit-belit, maka solusi lainnya, diusulkan Sugiyanto, adalah membuat aturan larangan.

"Revisi aturan UU-nya, dan aturan KPU serta Bawaslu," sebut Sugiyanto.

Pada revisi aturan tersebut, lanjut Sugiyanto, tambahkan larangan lembaga-lembaga survei mengumumkan hasil polling elektabilitas capres.

Tetapi untuk Pilpres 2024, kata Sugiyanto, sudah terlambat. Sehingga mungkin tepat diberlakukan pada Pilpres 2029.

“Jadi, tambahkan saja pasal larangan lembaga survei mempublikasikan hasil polling elektabilitas capres atau cawapres sebelum KPU resmi mengumumkan nama-nama pasangan capres-cawapres," demikian Sugiyanto.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya