Berita

Robert Shonov saat berjalan dengan dikawal petugas menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Lefortovo di Moskow, Rusia, pada Kamis, 18 Mei 2023/AP

Dunia

Rusia Dakwa Mantan Pegawai Konsulat AS atas Tuduhan Mata-mata

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) telah mendakwa seorang mantan pegawai konsulat Amerika Serikat (AS) di wilayah Timur Jauh Rusia, dengan tuduhan mata-mata.

Menurut laporan yang dikeluarkan kantor berita Rusia TASS pada Senin (28/8), mantan pekerja konsulat, Robert Shonov, dituduh melakukan tindakan mengumpulkan informasi rahasia terkait konflik di Ukraina dengan tujuan memberikannya kepada pihak Washington.

Shonov juga diduga memberikan informasi sensitif kepada staf kedutaan AS di Moskow, mengenai dampak kampanye wajib militer Rusia terhadap ketidakpuasan politik yang muncul menjelang pemilihan presiden Rusia pada 2024 mendatang.


Untuk menyelidiki kasus mata-mata ini lebih lanjut, FSB telah mengungkapkan rencananya untuk menginterogasi staf kedutaan AS yang melakukan kontak dengan Shonov.

Mengutip Reuters, pria berkebangsaan Rusia ini sebelumnya telah ditahan sejak Mei lalu, dan kasusnya menjadi perhatian utama di tengah hubungan yang tegang antara Rusia dan AS.

Sebagai respons atas dakwaan ini, Kedutaan Besar AS di Rusia pada Mei sebelumnya telah menyatakan bahwa tuduhan terhadap Shonov tidak memiliki dasar.

"Tuduhan terhadap Shonov sepenuhnya tidak berdasar. Satu-satunya peran Shonov pada saat penangkapannya hanyalah pekerja swasta yang mengumpulkan ringkasan berita dari sumber-sumber media Rusia yang tersedia untuk umum," bunyi pernyataan dari kedutaan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya