Berita

Robert Shonov saat berjalan dengan dikawal petugas menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Lefortovo di Moskow, Rusia, pada Kamis, 18 Mei 2023/AP

Dunia

Rusia Dakwa Mantan Pegawai Konsulat AS atas Tuduhan Mata-mata

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) telah mendakwa seorang mantan pegawai konsulat Amerika Serikat (AS) di wilayah Timur Jauh Rusia, dengan tuduhan mata-mata.

Menurut laporan yang dikeluarkan kantor berita Rusia TASS pada Senin (28/8), mantan pekerja konsulat, Robert Shonov, dituduh melakukan tindakan mengumpulkan informasi rahasia terkait konflik di Ukraina dengan tujuan memberikannya kepada pihak Washington.

Shonov juga diduga memberikan informasi sensitif kepada staf kedutaan AS di Moskow, mengenai dampak kampanye wajib militer Rusia terhadap ketidakpuasan politik yang muncul menjelang pemilihan presiden Rusia pada 2024 mendatang.


Untuk menyelidiki kasus mata-mata ini lebih lanjut, FSB telah mengungkapkan rencananya untuk menginterogasi staf kedutaan AS yang melakukan kontak dengan Shonov.

Mengutip Reuters, pria berkebangsaan Rusia ini sebelumnya telah ditahan sejak Mei lalu, dan kasusnya menjadi perhatian utama di tengah hubungan yang tegang antara Rusia dan AS.

Sebagai respons atas dakwaan ini, Kedutaan Besar AS di Rusia pada Mei sebelumnya telah menyatakan bahwa tuduhan terhadap Shonov tidak memiliki dasar.

"Tuduhan terhadap Shonov sepenuhnya tidak berdasar. Satu-satunya peran Shonov pada saat penangkapannya hanyalah pekerja swasta yang mengumpulkan ringkasan berita dari sumber-sumber media Rusia yang tersedia untuk umum," bunyi pernyataan dari kedutaan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya