Berita

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky/Net

Dunia

Zelensky Janji Berikan Hukuman Berat pada Koruptor Selama Perang

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman berat akan dijatuhkan terhadap para pelaku tindak korupsi yang melancarkan aksinya selama perang Ukraina.

Begitu yang disampaikan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dalam sebuah wawancara di televisi nasional, seperti dikutip dari Al Arabiya pada Senin (28/8).

Zelensky berencana meminta parlemen meningkatkan hukuman bagi mereka yang terbukti bersalah melakukan korupsi selama perang.


"Saya akan mengajukan proposal pada parlemen agar hukuman koruptor disamakan dengan kejahatan pengkhianatan tingkat tinggi di masa perang," kata Zelensky.

Tetapi, proposal itu baru bisa diterima oleh parlemen selama rapat minggu depan.

"Minggu depan itu akan sampai. Keputusan ada di tangan parlemen,” tambahnya.

Hukuman yang dimaksud Zelensky bukan hukuman mati, melainkan hukuman penjara yang pasti dijatuhkan pada mereka yang bersalah.

"Tapi ini bukan regu tembak. Ini bukan Stalinisme. Jika terbukti salah, orang tersebut pasti berada di balik jeruji besi,” tegasnya.

Zelensky tengah gencar mengkampanyekan gerakan anti korupsi di tengah perang. karena menurutnya, penurunan angka korupsi adalah kunci kemenangan Ukraina atas Rusia.

"Ini juga akan membentuk kepercayaan mitra, sehingga mereka mau mendukung upaya rekonstruksi Ukraina pasca perang yang kan menelan biaya miliaran dolar," jelasnya.

Menurut indeks yang dikeluarkan organisasi Transparency International, Ukraina berada di peringkat 116 dari 180 negara yang memiliki tingkat korupsi cukup tinggi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya