Berita

LRT Jabodebek/Ist

Politik

Perkenalkan LRT Jabodebek, Pemerintah Tetapkan Tarif Promo

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peresmian Lintas Raya Terpadu (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) oleh Presiden Joko Widodo menandakan mulai beroperasinya transportasi massal tersebut.

Dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI sekaligus untuk memperkenalkan LRT Jabodebek kepada masyarakat, pemerintah pun memberlakukan tarif promo.

“Melalui pemberian tarif promo ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan massal ketimbang kendaraan pribadi,” ujar Jurubicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dikutip dari laman Kemenhub, Senin (28/8).


Selain tarif flat Rp5.000, skema selanjutnya yang disiapkan adalah pengenaan tarif maksimal Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh. Skema tarif ini mulai diberlakukan pada awal bulan Oktober 2023 sampai dengan akhir Februari 2024.

Lebih lanjut Adita menjelaskan, pemberian tarif promo ini menggunakan subsidi dari pemerintah menggunakan skema kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO).

“Besaran PSO yang diberikan untuk subsidi tarif dari mulai beroperasi sampai dengan akhir tahun 2023 yaitu sebesar Rp66 miliar. Jumlah ini di luar pemberian subsidi untuk prasarana,” ujarnya.

Sebagai informasi, tarif LRT Jabodebek sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KM 67/2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Berdasarkan regulasi ini, tarif dasar LRT Jabodebek ditetapkan mulai Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama dan mengalami penambahan sebesar Rp700 per kilometer selanjutnya.

LRT Jabodebek memiliki dua jalur yaitu lintas Cibubur dengan 12 stasiun pemberhentian dan lintas Bekasi dengan 14 stasiun pemberhentian.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya