Berita

Perikanan Indonesia/Ist

Nusantara

Ancam Perikanan Indonesia, Ekomarin Kecam Pemerintah Jepang Soal Pelepasan Air Radioaktif PLTN Fukushima

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelepasan air olahan terkena radiasi Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Nuklir adalah tindakan yang dapat berdampak kepada pencemaran perairan dan perikanan Indonesia. Ekomarin melihat ini adalah kejahatan yang dapat dikategorikan pencemaran transnasional.

Hal itu sebagai respon terhadap kebijakan pemerintah Jepang yang membuang air limbah radioaktif PLTN Fukushima ke Samudra Pasifik beberapa waktu lalu.

"Wilayah Indonesia terletak pada lintasan perbatasan perairan antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Pola arus dapat membawa air yang terkontaminasi tersebut terbawa masuk ke perairan Indonesia. Sehingga dampak lebih lanjut dapat terjadi baik jangka pendek dalam rantai pangan perikanan maupun jangka panjang yang akan terakumulasi dalam jaringan manusia," kata Koordinator Nasional Ekomarin, Marthin Hadiwinata dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (27/8).


Sambung dia, terdapat beberapa spesies ikan bernilai ekonomis tinggi yang dapat terdampak karena adanya migrasi jauh ikan yang juga akan singgah di Samudra Pasifik. Beberapa ikan bernilai ekonomi tinggi tersebut yaitu Ikan Madidihang atau Tuna sirip Kuning (Thunnus albacre).

"Tindakan Jepang tersebut sangat jelas tidak menghormati prinsip kehati-hatian," tegasnya.

Tetapi dia menyayangkan masih terdapat berbagai keragu-raguan dari pakar atas ancaman yang dapat terjadi karena adanya pelepasan air yang terkontaminasi oleh radioaktif PLT Nuklir Fukushima.

Padahal, menurut Marthin, keberatan terhadap tindakan Jepang ini dari dari Pemantau Khusus Hak Asasi Manusia dan Racun, yaitu Mr. Marcos A. Orellana, dan Pemantau Khusus Hak Asasi Manusia dan dan Hak Atas Pangan dan yaitu Mr. Michael Fakhri, serta Mr. David Boyd dari Pemantau Khusus Hak Asasi Manusia dan lingkungan hidup.

"Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap dari memutus hubungan dagang khususnya terkait produk perikanan dari Jepang ke Indonesia hingga membawa ini ke forum internasional termasuk nota protes dan diplomatik. Selain itu perlu juga mengangkat ini ke dalam forum sengketa internasional," tandasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Jepang memberikan izin untuk melepaskan air yang terkontaminasi radiasi dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima yang telah hancur karena gempa tsunami pada 11 Maret 2011. Akhirnya pada 24 Agustus 2023 kemarin, dilakukan pelepasan air yang terkontaminasi tersebut dengan total 1 juta metrik ton air tersebut akan dilepas ke Samudra Pasifik.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya