Berita

Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono/Net

Nusantara

Heru Tolak Usulan Kader PDIP Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

MINGGU, 27 AGUSTUS 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Muncul usulan ganjil genap di Jakarta diberlakukan selama 24 jam. Kebijakan ini disebut-sebut untuk mengatasi polusi udara di Ibukota.

Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai warga bakal kesulitan jika kebijakan ini diterapkan.

"Kalau ganjil genap ditambah (menjadi 24 jam), tentunya kegiatan masyarakat di luar, yang sekarang, itu akan sulit," kata Heru di Jakarta Barat, Minggu (27/8)


Kasetpres itu mencontohkan, jika ada warga yang hendak berobat akan kesulitan menuju fasilitas kesehatan karena terhambat penerapan ganjil genap 24 jam.

"Misalnya dia malam hari, mau mengantar anaknya (yang) sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah," tandas Heru.

Kebijakan ganjil genap di Jakarta diberlakukan setiap Senin sampai Jumat (kecuali libur nasional) pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.

Usulan ganjil genap selama 24 jam sebagai upaya pengendalian polusi udara dilontarkan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang juga politikus PDI Perjuangan Ida Mahmudah.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya