Berita

Presiden Joko Widodo bersama anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri pernikahan adiknya dengan Ketua MK Anwar Usman/Net

Politik

Uji Usia Capres-cawapres Berkaitan dengan Gibran, Ketua MK Anwar Usman Diminta Mundur

MINGGU, 27 AGUSTUS 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diminta untuk mengundurkan diri dari perkara yang memeriksa konstitusionalitas syarat umur calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Alasannya, karena adik ipar Presiden Joko Widodo ini berpotensi berpihak dalam perkara tersebut.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wemenkumham) Denny Indrayana mengatakan, Anwar Usman seharusnya mundur dari perkara gugatan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai batasan umur capres dan cawapres yang sedang ditangani MK.

Denny mengingatkan, kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang tertuang dalam Peraturan MK 9/2006 telah mengatur prinsip ketidakberpihakan.


Pada butir 5 berbunyi "Hakim konstitusi kecuali mengakibatkan tidak terpenuhinya kuorum untuk melakukan persidangan harus mengundurkan diri dari pemeriksaan suatu perkara apabila hakim tersebut tidak dapat atau dianggap tidak dapat bersikap tak berpihak karena alasan-alasan di bawah ini".

Pada poin b berbunyi "Hakim konstitusi tersebut atau anggota keluarganya mempunyai kepentingan langsung terhadap putusan".

"Maka, meskipun Gibran Jokowi bukan pemohon atau pihak dalam perkara pengujian syarat umur capres-cawapres tersebut, tetapi adalah fakta yang tak terbantahkan, bahwa perkara tersebut berkait langsung dengan kepentingan peluang Gibran Jokowi berpotensi maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024," ujar Denny dalam tulisannya di media sosial X, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, Minggu pagi (27/8).

Apalagi, kata Denny, Presiden Joko Widodo yang merupakan kakak ipar Anwar Usman, telah memberikan keterangan resmi dalam persidangan di MK yang pada intinya tidak menolak permohonan syarat umur diturunkan menjadi 35, dan memberi peluang Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi menjadi cawapres tersebut.

Denny lantas menyinggung soal MK yang mengadukannya ke Kongres Advokat Indonesia karena diduga merusak kehormatan dan kewibawaan Mahkamah melalui tulisannya terkait perkara sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup beberapa waktu lalu.

"Mari kita lihat, bagaimana sembilan hakim konstitusi bersikap atas potensi benturan kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam memeriksa perkara syarat umur capres dan cawapres," kata Denny.

Menurut pandangan Denny, masih ikut sertanya Anwar Usman memeriksa perkara gugatan syarat batas minimal usia capres-cawapres tidak sekadar melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi.

"Lebih jauh sikap tidak etis, Ketua MK yang demikian berpotensi lebih merusak kemerdekaan, kehormatan, dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi," pungkas Denny.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya