Berita

Presiden Joko Widodo bersama anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri pernikahan adiknya dengan Ketua MK Anwar Usman/Net

Politik

Uji Usia Capres-cawapres Berkaitan dengan Gibran, Ketua MK Anwar Usman Diminta Mundur

MINGGU, 27 AGUSTUS 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diminta untuk mengundurkan diri dari perkara yang memeriksa konstitusionalitas syarat umur calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Alasannya, karena adik ipar Presiden Joko Widodo ini berpotensi berpihak dalam perkara tersebut.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wemenkumham) Denny Indrayana mengatakan, Anwar Usman seharusnya mundur dari perkara gugatan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai batasan umur capres dan cawapres yang sedang ditangani MK.

Denny mengingatkan, kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang tertuang dalam Peraturan MK 9/2006 telah mengatur prinsip ketidakberpihakan.


Pada butir 5 berbunyi "Hakim konstitusi kecuali mengakibatkan tidak terpenuhinya kuorum untuk melakukan persidangan harus mengundurkan diri dari pemeriksaan suatu perkara apabila hakim tersebut tidak dapat atau dianggap tidak dapat bersikap tak berpihak karena alasan-alasan di bawah ini".

Pada poin b berbunyi "Hakim konstitusi tersebut atau anggota keluarganya mempunyai kepentingan langsung terhadap putusan".

"Maka, meskipun Gibran Jokowi bukan pemohon atau pihak dalam perkara pengujian syarat umur capres-cawapres tersebut, tetapi adalah fakta yang tak terbantahkan, bahwa perkara tersebut berkait langsung dengan kepentingan peluang Gibran Jokowi berpotensi maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024," ujar Denny dalam tulisannya di media sosial X, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, Minggu pagi (27/8).

Apalagi, kata Denny, Presiden Joko Widodo yang merupakan kakak ipar Anwar Usman, telah memberikan keterangan resmi dalam persidangan di MK yang pada intinya tidak menolak permohonan syarat umur diturunkan menjadi 35, dan memberi peluang Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi menjadi cawapres tersebut.

Denny lantas menyinggung soal MK yang mengadukannya ke Kongres Advokat Indonesia karena diduga merusak kehormatan dan kewibawaan Mahkamah melalui tulisannya terkait perkara sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup beberapa waktu lalu.

"Mari kita lihat, bagaimana sembilan hakim konstitusi bersikap atas potensi benturan kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam memeriksa perkara syarat umur capres dan cawapres," kata Denny.

Menurut pandangan Denny, masih ikut sertanya Anwar Usman memeriksa perkara gugatan syarat batas minimal usia capres-cawapres tidak sekadar melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi.

"Lebih jauh sikap tidak etis, Ketua MK yang demikian berpotensi lebih merusak kemerdekaan, kehormatan, dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi," pungkas Denny.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya