Berita

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK/Ist

Politik

PP Himmah Minta Ketua KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kementan

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 23:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian tahun anggaran (TA) 2019-2023 didorong untuk segera diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disuarakan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8).

Koordinator aksi, Saibal Putra mengatakan, kedatangan mereka meminta Ketua KPK RI, Firli Bahuri tidak menunda-nunda penanganan korupsi di lingkungan Kementan dengan menetapkan tersangka.


"Usut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan 2019-2023. Ketua KPK jangan lambat, segera tetapkan status hukum yang diduga terlibat terutama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," ujar Saibal.

Ia menegaskan, KPK penting segera menangkap dan memeriksa yang diduga melibatkan tiga aktor utama yang memiliki peranan kasus dugaan korupsi ini. Di antaranya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dan beberapa anak buahnya berinisial ICT dan KRSP," sambung Sekretaris Jenderal PP HIMMAH itu.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution juga turun langsung dalam aksi tersebut.

Ia mengatakan, dugaan korupsi yang terjadi di Kementan ini adalah dugaan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Lingkungan Kementerian Pertanian TA 2019-2023.

"Tangkap dan Periksa Menteri Pertanian SYL, ICT, dan KRSP diduga sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi ini. Periksa rekening koran ketiga orang ini," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya