Berita

Satpol PP patroli jalur untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum jelang KTT ASEAN di Jalan KH Mas Mansur/Ist

Nusantara

Satpol PP Mulai Sterilisasi Jalur KTT ASEAN

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta turut mematangkan persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada 5 hingga 7 September 2023.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba memimpin langsung patroli penyisiran jalur untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum jelang KTT ASEAN di Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).

"Penyisiran ini untuk menjaga jalur lintasan steril, dan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) jalur pejalan kaki bisa terjaga fungsinya," ujar Tumbur kepada wartawan.


Hasilnya, Satpol PP menjaring dan menerbitkan puluhan pedagang yang berjualan di atas fasos dan fasum. Dasar hukum penerbitan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) 8/2007 ayat 3 huruf i terkait Menggunakan bahu jalan (trotoar) tidak sesuai dengan fungsinya.

"Kami amankan sementara hasil penertiban. Nanti boleh diambil sesuai dengan mekanisme yang ada," sambung Tumbur.

Diperkirakan akan ada 27 pemimpin negara dan organisasi internasional yang hadir dalam KTT ke-43 ASEAN, termasuk pemimpin negara peserta EAS, pemimpin Pacific Island Forum (PIF), pemimpin Indian Ocean Rim Association (IORA), serta Direktur Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.

Mengangkat tema keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”, rangkaian KTT ini diharapkan menguatkan pencapaian dan pondasi visi ASEAN 2045 serta menguatkan kelembagaan ASEAN baik dari segi pembuatan keputusan yang lebih efektif dan efisien hingga hal-hal substansi keorganisasian.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya