Berita

Ketua DPP PKB Yanuar Prihatin/Ist

Politik

Tak Majukan Jadwal Pilkada 2024, PKB Minta KPU Taati UU

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 diharapkan tidak berubah, mengingat UU 10/2016 tentang Pilkada telah eksplisit menetapkan hari H pencoblosannya.

Harapan tersebut disampaikan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin, dalam keterangan tertulis, pada Jumat (25/8).

Dia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanggar perundang-undangan hanya karena mendorong perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024.


"Penetapan jadwal Pilkada serentak bulan November 2024 adalah amanat undang-undang," ujar Yanuar.

Dia menilai, perubahan jadwal Pilkada berpotensi menimbulkan anggapan tidak netralnya penyelenggaraan pesta demokrasi itu.

"Tentu wajar bila muncul pertanyaan, kenapa wacana ini baru disodorkan sekarang, dan bukannya jauh-jauh hari saat jadwal Pemilu 2024 belum diputuskan?" sambungnya mengungkit.

Menurutnya, polemik yang akan terjadi mengenai perubahan jadwal Pilkada adalah terkait tata kelola pelaksanaannya, apakah berada pada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau pemerintahan baru yang terbentuk.

Pasalnya, apabila Pilkada dimajukan seperti yang diwacanakan, yaitu menjadi bulan September 2024, kemungkinan pelaksanaannya masih berada pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Sementara, apabila waktu pelaksanaannya tetap mengikuti UU Pilkada, yakni pada November 2024 atau di masa pemerintahan baru hasil Pilpres 2024 yang dilantik Oktober.

"Sehingga, dikhawatirkan pemerintahan baru akan  terseok-seok mempersiapkan Pilkada Serentak tentu berlebihan, karena secara teknis penyelenggaraan Pilkada adalah kewenangan penyelenggara Pemilu, dan bukannya kewenangan pemerintah," jelas Yanuar.

Oleh karena itu, Yanuar yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mendorong KPU untuk mematuhi UU Pilkada, yang di dalamnya mengamanatkan pelaksanaannya dilakukan pada 27 November 2024.

"KPU dan Bawaslu pasti sudah mempersiapkan semuanya secara detail dan bertanggungjawab. Siapapun pemerintahan baru tersebut, penyelenggara pemilu tetap berkewajiban melaksanakan pilkada serentak sesuai amanat undang-undang," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya