Proses mediasi kasus pemukulan juru parkir oleh TNI AU di Bandung/Ist
Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) Kapten Sus Erwin Yohanes terlibat pemukulan dengan juru parkir Rohendi Hermawan pada hari Jumat (18/8) sekitar pukul 16.40 WIB.
Kasus pemukulan yang dilakukan Erwin terjadi di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Jawa Barat dan viral di media sosial.
Kasus ini pun rupanya telah berakhir dengan damai. Dalam postingan klarifikasi melalui akun
@kopasgat_tniau di Instagram menjelaskan kronologis kejadian.
Kapten Sus Erwin Yohanes menjabat sebagai Ps. Pabandamin BMN Slog Mako Kopasgat sedang dalam perjalanan pulang dinas menuju rumahnya di Pondok Hijau Gegerkalong, Kota Bandung.
Saat itu, Kapten Erwin menggunakan sepeda motor Honda Beat warna silver.
Ketika melintas di Jalan Gegerkalong tepatnya di depan Toko Liana, Kapten Sus Erwin diberhentikan oleh Rohendi selaku yang akan mengeluarkan mobil yang terparkir di depan Toko Liana.
Pada saat itu posisi mobil tersebut masih di dalam parkiran dan Rohendi membelakangi Kapten Erwin.
Sontak, Kapten Erwin bilang kepada Rohendi untuk minggir karena pada saat itu kondisi lalu lintas di jalan tersebut dalam keadaan macet dan disaat yang sama kendaraan mobil yang akan keluar dari tempat parkir juga belum bergerak.
Namun, Rohendi tak menghiraukan permintaan Kapten Sus Erwin, setelah itu Kapten Erwin kembali meminta Rohendi untuk minggir lagi dengan nada yang lebih tinggi.
Rohendi pun melihat ke arah Kapten Erwin sambil mengatakan “Apa lu, Anjing!”, kemudian terjadilah adu mulut selama kurang lebih 2 menit dan sempat terjadi pemukulan
"Hasil kesimpulan dari mediasi menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perdamaian atas kesalahpahaman tersebut, dan korban Rohendi juga mengakui bahwa telah mencaci maki dengan kata kasar dan melakukan pemukulan ke arah helm Kapten Sus Erwin. Begitu pula Kapten Sus Erwin mengakui telah melakukan tindakan responsif berupa menampar pipi pihak korban sebagai reaksi spontanitas," tulis admin.
Mediasi berujung damai dilaksanakan di Kantor Satpom AU Lanud Sulaiman.