Berita

Pendiri SpaceX, Elon Musk/Net

Dunia

Tolak Pekerja Pengungsi, SpaceX Digugat

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 10:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perusahaan roket milik Elon Musk, SpaceX mendapat gugatan dari Departemen Kehakiman AS karena diduga melakukan tindak diskriminasi terhadap calon pegawai yang berasal dari golong pengungsi, pencari suaka atau mereka yang telah diberikan suaka.

Berdasarkan keluhan yang diterima departemen, SpaceX diduga telah menolak untuk mempertimbangkan secara “adil” lamaran dari kelompok orang-orang tersebut atau mempekerjakan mereka.

"Jabatan yang dimaksud meliputi jabatan yang membutuhkan gelar tinggi dan jabatan lain seperti tukang las, juru masak, dan operator derek di perusahaan," ungkap badan pemerintah tersebut, seperti dikutip dari Arab News.


Dalam gugatan, disebutkan bahwa SpaceX telah keliru menafsirkan UU kontrol ekspor federal yang dipahami mereka sebagai aturan yang hanya membolehkannya memperkerjakan warga negara AS.

"Pemahaman itu yang membuat para pengungsi, pencari suaka, dan penerima kewarganegaraan enggan melamar pekerjaan di perusahaan tersebut," tambahnya.

Undang-undang Pengendalian ekspor biasanya bertujuan untuk melindungi keamanan nasional AS dan mencapai tujuan perdagangan nasional lebih lanjut.

Mereka melarang pengiriman teknologi, senjata, informasi dan perangkat lunak tertentu ke negara-negara tertentu di luar AS dan juga membatasi pembagian atau pelepasan barang-barang dan informasi tersebut kepada “orang-orang AS.”  

Menurut Departemen Kehakiman AS, istilah “orang-orang AS" dalam UU tersebut tidak hanya mencakup warga negara AS, tetapi juga penduduk tetap AS, pengungsi, dan mereka yang mencari atau telah diberikan suaka.

Hingga kini, pihak SpaceX, yang berbasis di Hawthorne, California belum memberikan tanggapan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya