Berita

Para pekerja menyortir bawang di Komite Pasar Hasil Pertanian Vashi di Mumbai, India/Net

Bisnis

India Terapkan Bea Ekspor 40 Persen, Petani Bawang Resah

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 03:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah India telah memutuskan mengenakan bea ekspor sebesar 40 persen untuk komoditi bawang merah, membuat resah para petani sayuran di negara itu.

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi akhir pekan lalu mengumumkan bahwa pajak baru akan diberlakukan hingga Desember, dengan tujuan menstabilkan pasokan bawang dalam negeri dan mengendalikan inflasi. Namun, ada kekhawatiran langkah ini akan menyebabkan kelebihan pasokan dan merosotnya harga domestik.

Selain menerapkan tarif baru, pemerintah mengatakan pihaknya juga akan melepas stok bawang bombay, makanan pokok di dapur India, ke pasar grosir untuk menurunkan harga eceran. Para petani dan pedagang bawang merah mengatakan langkah tersebut akan mempengaruhi peluang mendapatkan harga yang bagus untuk hasil panen mereka.


Para petani di negara bagian Maharashtra bagian barat, yang merupakan wilayah penghasil bawang merah terbesar di India yang menyumbang 30 persen produksi, telah melancarkan protes dan menutup pasar grosir.

“Karena adanya pajak, eksportir tidak akan mengirimkan bawang merah dan jika tidak diekspor maka bawang merah akan tetap berada di dalam negeri sehingga terjadi surplus dan pada akhirnya harganya akan turun. Para petani marah dengan keputusan ini,” kata Sampat Sakore, seorang petani dari Shirur di Pune, seperti dikutip dari The National, Kamis (24/8).

Petani lain bernama Dushyant Pawar mengaku menanam sekitar 200 kwintal bawang bombay di lahan seluas setengah hektar di distrik Nasik, Maharashtra. Dia mengatakan menjual tiga perempat hasil produksinya di pasar grosir dan akan menghadapi kerugian besar karena bea ekspor.

“Pengeluaran untuk menanam bawang bombay kira-kira 1.500 rupee (18 dolar AS) per kuintal, harga pestisida dan pupuk telah meningkat dan begitu pula biaya tenaga kerja. Selain itu, pemerintah telah mengenakan pajak ekspor sebesar 40 persen, yang semakin menambah tekanan pada harga,” kata Pawar.

“Bawang seharusnya dijual dengan harga minimal 40 rupee (48 sen) per kg tetapi dijual dengan harga 20-25 rupee (25-30 sen)," katanya.

“Saya punya stok bawang bombay sekitar 50-60 kwintal. Tadinya saya ingin menjualnya dan menggunakan uang itu untuk biaya sekolah anak-anak saya. Namun, sekarang karena harganya sudah turun, saya akan mengalami kerugian hingga 35.000 rupee (423 dolar AS)," lanjut Pawar.

Di pasar bawang merah terbesar di Asia di Lasalgaon di Nasik, para pedagang telah menghentikan perdagangan bawang merah tanpa batas waktu hingga keputusan pemerintah tersebut dibatalkan. Mereka mengklaim bahwa harga bawang merah telah turun dari 26 rupee per kilogram pada minggu lalu menjadi 18-22 rupee saat ini.

India adalah salah satu eksportir bawang merah terkemuka di dunia, dengan Bangladesh, Malaysia, dan UEA di antara tujuan utamanya.

Menurut Kementerian Perdagangan, India telah mengekspor 975.000 ton bawang merah pada tahun fiskal ini.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya