Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu/Net

Politik

Jaga Independensi, Jurnalis yang Nyaleg Diimbau Ajukan Cuti ke Perusahaan

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Para jurnalis yang mencalonkan diri sebagai peserta pemilihan legislatif (Pileg) 2024, diimbau agar mengajukan cuti kepada perusahaan pers tempat mereka bekerja.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam acara Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta, di Hotel Aloft, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

"Dewan Pers sudah mengeluarkan surat edaran kepada wartawan yang akan berafilisasi ke parpol atau calon (anggota legislatif) untuk (mengajukan) cuti, karena nanti mereka tidak bisa independen," ujar dia.


Ninik menjelaskan, pekerja media terikat kode etik jurnalistik dan UU Pers, yang di dalamnya turut menekankan soal independensi.

"Karena syarat dari pekerja pers itu kan dia harus independen," sambungnya menegaskan.

Selain itu, Ninik juga mengingatkan jurnalis yang menjadi tim sukses peserta Pemilu untuk mengajukan cuti.

"Tidak hanya kalau dia jadi calon, tapi kalau dia jadi pendukung kontestan juga harus cuti," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota Ombudsman RI itu mengajak seluruh insan pers mengawasi daftar calon sementara (DCS) yang telah dikeluarkan KPU RI untuk Pileg 2024.

"Ini mohon kepada teman-teman jurnalis dan pemilik media melaporkan kalau ada jurnalis sendiri yang tidak patuh. Ini kan soal etik, bukan soal penegakan hukum," imbaunya.

"Malu kalau etik. Dalam konteks ini etika jurnalis adalah dia tidak melakukan aktivitas yang membuat dia tidak independen," demikian Ninik. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya