Berita

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/8)/RMOL

Hukum

Terkuak, Alasan Jemy Sutjiawan Beri Dana "Segar" untuk Proyek BTS Bakti Kominfo

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 20:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terkuak alasan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan memberikan Rp 35 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Synergy dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo kurung waktu 2021 ke 2022.

Ini diketahui saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Fahzal Hendri mencecar Jemy sebagai saksi di sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/8).

Dalam kesaksiannya, Jemy mengaku mendapat informasi soal proyek BTS Kominfo dari Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia, Deng Mingsong. Deng mendatanginya dan menawarkan proyek sub kontraktor BTS di Kominfo.


"Saya sampaikan, iya bersedia, dan diminta untuk cek harga berapa, karena saya di bidang telekomunikasi juga ketemu Galumbang Menak," kata Jemy.

Galumbang sendiri merupakan terdakwa korupsi BTS sekaligus Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Saat pertemuan, Galumbang menyuruh Jemy untuk mengontak Irwan Hermawan.

"Irwan sampaikan bahwa dia akan berusaha membantu, saya juga berinisiatif, keuntungan saya akan bagi ke dia dalam membantu memenangkan fiberhome," ujar Jemy.

Selain Jemy, dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan beberapa saksi.

Dua orang saksi merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China yakni Huang Liang selaku CEO Fiberhome Technologies Indonesia dan Deng Mingsong selaku Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia. Dalam bersaksi, keduanya dibantu penerjemah Mandarin yang juga karyawan PNS Kejagung, Asrofil Hidayat.

Saksi berikutnya, Budi Prasetyo Dirut PT MTD, Bastian Sembiring selaku Dirut PT Telkominfra, Herman Huang selaku Dirut Semesta Energi service Dirut PT Chakra Giri Energi Indonesia (subkontraktor Fiberhome) dan Frans Renaldy (30) BSD Dirut PT Exelcia Mitraniaga Mandiri (subkontraktor).

Hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp 8 triliun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya