Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman/RMOL

Politik

Geram Ada Gugatan Batas Usia Capres, Gerindra: Aneh!

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 17:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan batas usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap sebagai upaya membatasi hak warga negara.

Salah satu yang menyesalkan gugatan Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM itu adalah Partai Gerindra. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, pembatasan usia calon kepala negara jarang terjadi di dunia.

"Kok petitumnya membatasi hak orang. Ini gugatan yang aneh. Ada enggak di seluruh dunia (pembatasan usia capres)? Saya baru ketemu nih sekarang,” tegas Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).


Jika disetujui MK, gugatan pembatasan usia capres-cawapres ini tentu akan merugikan Gerindra mengingat bakal capresnya, Prabowo Subianto kini telah berusia 71 tahun.

Meski merasa aneh, anggota Komisi III DPR RI ini meyakini MK akan memutuskan secara adil mengenai perkara uji materi batas maksimal usia capres-cawapres.

"Kami yakin, hakim MK paham sekali bagaimana meng-handle perkara ini,” pungkasnya.

Gugatan batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun diajukan oleh Aliansi '98 yang beranggotakan puluhan pengacara. Mereka mengajukan permohonan judicial review UU 7/2017 Pasal 169 huruf (d) dan (q) terhadap UUD 1945 yang tidak membatasi usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya