Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Dakwa 371 Orang Terkait Penipuan Dana Covid-19

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat dikabarkan telah mendakwa 371 individu  yang diduga terlibat atas kasus penipuan terhadap dana Covid-19 dengan total nilai lebih dari ratusan juta dolar di negaranya.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (23/8), departemen tersebut menyebut bahwa ratusan individu itu telah melakukan penipuan dana Covid-19 sebesar 836 juta dolar  atau sekitar Rp 12 triliun.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari Anadolu Agency, Kamis (24/8), kasus tersebut telah menambah jumlah individu yang didakwa dan total penyitaan dana bantuan Covid-19 yang diperoleh secara ilegal mencapai hingga 1,4 miliar dolar (Rp 21 triliun).


“Departemen Kehakiman kini telah menyita lebih dari 1,4 miliar dolar dana bantuan Covid-19 yang telah dicuri oleh para penjahat dan menuntut lebih dari 3.000 terdakwa yang melakukan kejahatan di distrik federal di seluruh negeri,” kata Jaksa Agung Merrick B. Garland dalam sebuah pernyataan.

Operasi penegakan hukum ini juga melibatkan investigasi terhadap berbagai skema penipuan, termasuk penipuan asuransi tunjangan pengangguran dan penipuan terhadap program bantuan Covid-19 Administrasi Bisnis Kecil, seperti Perlindungan Gaji dan Pinjaman Bencana Cedera Ekonomi.

Dua tim tugas baru yang fokus pada penanggulangan penipuan terkait Covid-19 mengklaim bahwa kini telah terjadi 718 tindakan penegakan hukum terkait penipuan, yang meliputi tuntutan pidana dan perdata, pengakuan bersalah, hukuman, serta penyitaan harta.

Sebanyak 119 dari para terdakwa telah mengakui kesalahannya atau menerima hukuman.

"Tindakan tersebut mengirim pesan jelas yang harus disampaikan bahwa meskipun darurat kesehatan masyarakat terkait Covid-19 telah berakhir, namun usaha Departemen Kehakiman untuk mengungkap dan menghukum mereka yang melakukan pencurian terhadap dana bantuan pandemi masih terus berlanjut," tambah jaksa Garland.

Saat ini, menurut pernyataan Gedung Putih, penyelidikan dan penegakan hukum kepada individu yang bersalah masih terus digencarkan dengan mengerahkan gugus tugas, seperti arahan dari Presiden Joe Biden

"Seperti yang telah disampaikan Presiden mengenai mereka yang telah mengeksploitasi masyarakat Amerika selama pandemi ini. Tidak ada tempat untuk bersembunyi," ungkap jurubicara Gedung Putih Karine Jean Pierre dalam sebuah pernyataan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya