Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Polemik Manfaat Hilirisasi Nikel: Manipulatif untuk Pencitraan?

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*
KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 12:01 WIB

HILIRISASI nikel, atau smelter nikel, menjadi polemik. Bantah-membantah, antara masyarakat, akademisi, dan pemerintah. Awalnya Faisal Basri kritik keras pemerintah, bahwa 90 persen manfaat atau keuntungan hilirisasi smelter nikel dinikmati China.

Pemerintah tidak terima. Jokowi bantah pernyataan Faisal Basri, menegaskan bahwa hilirisasi smelter nikel menguntungkan negara. Menurut Jokowi, ekspor bijih nikel (mentah) sebelum ada smelter hanya Rp1,7 triliun saja.

Setelah ada smelter, ekspor produk hasil hilirisasi nikel mencapai Rp510 triliun. Karena itu, penerimaan negara juga naik, kata Jokowi. Sehingga menguntungkan negara. Begitu logika Jokowi. Hmmm…

Selain Jokowi, bantahan juga datang dari Septian Hario Seto, Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marinves. Seto membenarkan perhitungan Jokowi, bahwa ekspor hasil hilirisasi nikel mencapai Rp510 triliun, setara 34,3 miliar dolar AS. Ekspor ini terdiri dari ekspor produk yang tergabung dalam HS 72 (besi dan baja) sebesar 27,8 miliar, HS 75 sebesar 5,9 miliar dolar AS, dan HS 73.

HS (Harmonized System) adalah sistem klasifikasi komoditas barang yang digunakan secara seragam di seluruh dunia, berdasarkan International Convention on The Harmonized Commodity Description and Coding System.

Masalahnya, yang dikritik Faisal Basri bukan nilai ekspor seperti dijelaskan pemerintah. Juga bukan nilai penerimaan negara dari pajak maupun non-pajak. Yang dikritik Faisal Basri, dan masyarakat, adalah siapa yang menikmati keuntungan hilirisasi nikel tersebut. Apakah sebagian besar dinikmati oleh pihak asing, dalam hal ini China, seperti klaim Faisal Basri?

Klaim Faisal Basri sangat masuk akal. Alasannya, karena hampir semua perusahaan smelter nikel dimiliki oleh perusahaan China, maka hampir semua keuntungan hilirisasi nikel tersebut dinikmati oleh perusahaan China. Logis.

Faisal Basri menulis: “Mengingat hampir semua perusahaan smelter pengolah bijih nikel 100 persen dimiliki oleh China dan Indonesia menganut rezim devisa bebas, maka adalah hak perusahaan China untuk membawa semua hasil ekspornya ke luar negeri atau ke negerinya sendiri.”

Ini point yang dikritik oleh Faisal Basri. Sebaiknya pemerintah fokus saja menjawab permasalahan yang dikritik itu. Yaitu, berapa persen smelter di Indonesia dimiliki oleh perusahaan China, yang akhirnya akan menikmati keuntungan hilirisasi smelter tersebut.

Selain itu, Faisal Basri juga mengkritisi insentif. Bukan penerimaan pajaknya. Menurutnya, insentif untuk smelter nikel menguntungkan investor (China), dan karena itu merugikan negara.

Pemikiran ini sangat benar. Karena insentif dapat dimaknai sebagai penghapusan kewajiban investor kepada negara. Hal ini sama saja seperti negara memberikan uang (disebut insentif) kepada investor. Dalam hal tertentu, insentif dapat dibenarkan. Tetapi, dalam hal hilirisasi nikel, insentif ini ngawur dan merugikan keuangan negara .

Nah, berapa besar insentif yang sudah diberikan kepada investor smelter nikel selama ini, dan berapa yang masih harus diberikan ke depannya? Silakan pemerintah menjelaskan dan membuka semua data tersebut kepada publik. Bukankah publik berhak mengetahui keuangan negara?

Terlepas dari itu semua, bantahan dan perhitungan Jokowi dan Seto tersebut bukan point yang dikritik oleh Faisal Basri dan masyarakat. Yang menjadi point kritik adalah, siapa yang menikmati kenaikan ekspor hilirisasi nikel tersebut? Siapa dan berapa besar? Itu yang perlu dijawab oleh pemerintah.

Selain itu, pernyataan pemerintah bahwa keuntungan hilirisasi smelter nikel tahun 2022 sebesar Rp510 triliun, atau sekitar 34,3 miliar dolar AS, perlu diluruskan dan dikritisi. Angka ini terlihat jelas digelembungkan.

Pertama, komoditas hasil smelter nikel Indonesia hanya terdiri dari nickel pig iron (HS 72015000), ferronickel (HS 72026000), nickel mattes (HS 75011000) dan nickel oxide ..… metallurgy (HS 75012000).

Nilai ekspor masing-masing komoditas tersebut sebesar 54,37 juta dolar AS (HS72015000), 13,62 miliar dolar AS (HS 72026000), 3,82 miliar dolar AS (HS 75011000) dan 2,14 miliar dolar AS (HS 75012000). Sehingga total ekspor produk hasil smelter untuk tahun 2022 hanya 19,64 miliar dolar AS. Bukan 34,3 miliar dolar AS seperti klaim pemerintah.

Karena produk HS 72 (besi dan baja) bukan hasil (output) industri smelter. Jadi tidak bisa diklaim sebagai hasil dari kebijakan hilirisasi nikel. Kenapa main klaim saja?

Kedua, total ekspor produk smelter tahun 2022 sebesar 19,64 miliar dolar AS tersebut bukan nilai tambah industri smelter karena kebijakan hilirisasi nikel. Nilai tambah harus dikurangi input. Nilai tambah smelter nikel harus dikurangi nilai produksi bijih nikel mentah (nickel ore), yang kalau tidak ada hilirisasi bisa diekspor.

Nilai produksi bijih nikel (HS 26040000) tahun 2019 sudah mencapai 1,1 miliar dolar AS. Dengan kenaikan volume produksi nikel, dan harga, nilai komersial bijih nikel tahun 2022 bisa mencapai 4 miliar dolar AS.

Setelah dikurangi nilai komersial bijih nikel ini, maka nilai tambah smelter nikel hanya sekitar 15,64 miliar dolar AS saja, atau Rp234,6 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS). Bukan Rp510 triliun. Penggelembungannya terlalu besar. Lebih dari dua kali lipat!

Dari hitungan di atas, berapa insentif pajak dan non-pajak yang diberikan kepada pemilik smelter nikel, yang pada dasarnya merugikan keuangan negara?

Setelah dikurangi semua biaya produksi dan pajak, berapa keuntungan bersih dari hilirisasi smelter nikel ini yang menjadi hak pemilik smelter, dan berapa persen yang berasal dari China?

Ini yang sebenarnya menjadi pertanyaan pokok masyarakat. Silakan pemerintah menjawab pertanyaan pokok tersebut secara terfokus. Jangan lari ke mana-mana. Biar tidak terkesan membodohi masyarakat.

*Penulis adalah Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya