Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar/Net

Politik

Komisi VII Minta Dugaan Pembelian Ilegal Aset Pemda Muara Enim Diusut

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 21:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, meminta dugaan praktik pembelian aset Pemkab Muara Enim secara ilegal oleh PT RMK Energy diusut tuntas. Di mana aset berupa jalan yang dibeli melalui seorang kades itu, kemudian digunakan untuk kegiatan penambangan batu bara.

“Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim harus mengusut tuntas kasus penjualan aset Pemkab, agar semua pihak yang terlibat dalam persekongkolan jahat hingga merugikan negara miliaran rupiah bisa ditangkap. Jadi jangan terbatas pada seorang kades saja yang ditangkap dan dijadikan tersangka,” kata Gunhar dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8).

Gunhar menambahkan, untuk mengusut dugaan praktik penambangan ilegal di lahan milik pemerintah itu, juga harus mendalami keterlibatan perusahaan yang membelinya, dalam hal ini PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) dan PT Royaltama Muara Kencana (RMK).


“Pihak perusahaan seharusnya juga tahu mekanisme pembelian atau pelepasan aset, yang tidak bisa hanya sebatas melalui kades saja. Tidak mungkin juga perusahaan tidak tahu kalau aset itu adalah milik Pemkab. Hal inilah yang penyidik harus berani mendalaminya,” tegasnya.

Gunhar mendesak Kementerian ESDM mencabut IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT TBBE dan RMK jika keduanya terbukti melakukan penambangan ilegal di aset milik Pemkab Muara Enim.

"Jika terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran dengan melakukan penambangan ilegal di aset milik Pemkab Muara Enim, kita akan mendesak kementrian ESDM untuk menindak tegas dan mencabut atau membekukan IUP PT RMK dan TBBE," katanya.

Untuk mengawasi proses hukum yang sedang berjalan, menurutnya Komisi VII DPR RI akan segera memanggil pimpinan PT TBBE dan PT RMK, atas terjadinya dugaan pelanggaran hukum itu.

"Komisi VII akan segera menjadwalkan pemanggilan pimpinan kedua perusahaan, agar diketahui secara jelas terjadinya proses transaksi pembelian aset milik Pemkab Muara Enim tersebut, hingga terjadi praktik penambangan ilegal di lahan pemkab," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta agar masalah pencemaran lingkungan yang selama ini ditimbulkan oleh RMK Energy bisa segera diatasi. Apalagi terkait hal ini, DPRD Sumsel dan Dinas LHP Sumsel telah melakukan penyegelan aktifitas perusahaan.

"Adanya penyegelan yang dilakukan DPRD Sumsel dan dinas LHP Sumsel, harus menjadi perhatian pemerintah untuk menindak pencemaran lingkungan yang selama ini ditimbulkan perusahaan ini," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya