Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar/Net

Politik

Komisi VII Minta Dugaan Pembelian Ilegal Aset Pemda Muara Enim Diusut

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 21:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, meminta dugaan praktik pembelian aset Pemkab Muara Enim secara ilegal oleh PT RMK Energy diusut tuntas. Di mana aset berupa jalan yang dibeli melalui seorang kades itu, kemudian digunakan untuk kegiatan penambangan batu bara.

“Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim harus mengusut tuntas kasus penjualan aset Pemkab, agar semua pihak yang terlibat dalam persekongkolan jahat hingga merugikan negara miliaran rupiah bisa ditangkap. Jadi jangan terbatas pada seorang kades saja yang ditangkap dan dijadikan tersangka,” kata Gunhar dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8).

Gunhar menambahkan, untuk mengusut dugaan praktik penambangan ilegal di lahan milik pemerintah itu, juga harus mendalami keterlibatan perusahaan yang membelinya, dalam hal ini PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) dan PT Royaltama Muara Kencana (RMK).


“Pihak perusahaan seharusnya juga tahu mekanisme pembelian atau pelepasan aset, yang tidak bisa hanya sebatas melalui kades saja. Tidak mungkin juga perusahaan tidak tahu kalau aset itu adalah milik Pemkab. Hal inilah yang penyidik harus berani mendalaminya,” tegasnya.

Gunhar mendesak Kementerian ESDM mencabut IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT TBBE dan RMK jika keduanya terbukti melakukan penambangan ilegal di aset milik Pemkab Muara Enim.

"Jika terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran dengan melakukan penambangan ilegal di aset milik Pemkab Muara Enim, kita akan mendesak kementrian ESDM untuk menindak tegas dan mencabut atau membekukan IUP PT RMK dan TBBE," katanya.

Untuk mengawasi proses hukum yang sedang berjalan, menurutnya Komisi VII DPR RI akan segera memanggil pimpinan PT TBBE dan PT RMK, atas terjadinya dugaan pelanggaran hukum itu.

"Komisi VII akan segera menjadwalkan pemanggilan pimpinan kedua perusahaan, agar diketahui secara jelas terjadinya proses transaksi pembelian aset milik Pemkab Muara Enim tersebut, hingga terjadi praktik penambangan ilegal di lahan pemkab," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta agar masalah pencemaran lingkungan yang selama ini ditimbulkan oleh RMK Energy bisa segera diatasi. Apalagi terkait hal ini, DPRD Sumsel dan Dinas LHP Sumsel telah melakukan penyegelan aktifitas perusahaan.

"Adanya penyegelan yang dilakukan DPRD Sumsel dan dinas LHP Sumsel, harus menjadi perhatian pemerintah untuk menindak pencemaran lingkungan yang selama ini ditimbulkan perusahaan ini," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya