Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Laporan Sengketa DCS Masih Direkap Bawaslu

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah merangkum masuknya perkara sengketa pencalonan anggota legislatif (Pencalegan), usai daftar calon sementara (DCS) DPR RI tahun 2024 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, Bawaslu membuka ruang sengketa bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang tidak terima dengan DCS yang ditetapkan KPU RI.

"Kita masih menunggu laporan dari calon yang ingin mengajukan permohonan sengketa di provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia," ujar Totok kepada wartawan, Rabu (23/8).


Dia menjelaskan, sengketa pencalegan biasa dilakukan bacaleg yang tidak masuk ke dalam DCS.

Namun hingga saat ini, Totok memastikan Bawaslu di seluruh tingkatan masih memproses awal pelaporan yang diajukan bacaleg yang tak lolos.

"Kita masih rekapitulasi calon yang TMS (tidak memenuhi syarat) atau MS (memenuhi syarat), yang mengajukan permohonan sengketa ada berapa," tandasnya.

Dalam DCS DPR RI untuk Pileg 2024, KPU menetapkan jumlah bacaleg yang lolos sebanyak 9.919 orang.

Jumlah tersebut berasal dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, dan tersebar di 84 daerah pemilihan (Dapil).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya