Berita

Kondisi udara di Jakarta/Ist

Kesehatan

KLHK: Pembakaran Sampah Ikut Picu Polusi Udara Jakarta

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 11:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai banyak faktor penyebab polusi udara di Jakarta, baik alami maupun tidak alami.
 
Faktor alami, berupa musim, arah dan kecepatan angin, hingga lanskap kota Jakarta. Faktor alami ini susah untuk dikendalikan.

Adapun faktor tak alami berasal dari aktivitas manusia, seperti sektor transportasi, industri, kegiatan rumah tangga hingga pembakaran sampah.
 

 
"Berdasarkan inventarisasi emisi dari berbagai riset beberapa tahun terakhir, pembuangan emisi dari sektor transportasi memang menjadi penyebab utama polusi di Jakarta, disusul industri," ujar Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8).

Luckmi menegaskan polusi udara yang terjadi di Jakarta bukan bersumber dari pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU berbahan bakar batu bara. Dia mengatakan citra satelit yang menggambarkan sumber polusi udara dari PLTU adalah tidak benar.
 
Luckmi menilai ada pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah isu polusi udara yang saat ini sedang menyelimuti Jakarta.

Hal senada disampaikan oleh pakar kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, yang mengatakan bahwa masalah pembakaran sampah menjadi salah satu penyebab polusi udara di Jakarta. Trubus pun meminta Pemprov DKI Jakarta serius mencegah aktivitas pembakaran sampah ini.

"Pembakaran sampah juga berkontribusi polusi, sayang nggak ada penanganan juga ke tingkat RT RW, karena di kampung-kampung," kata Trubus.

Trubus meminta Pemprov DKI dan Pemda di sekitarnya mengedukasi masyarakat agar tak melakukan pembakaran sampah. Selain itu pengelola tempat pembuangan sampah juga harus dilarang membakar sampah.

"Sampah kebanyakan dibakar, musim kering dibakar, musim hujan didiamkan. Edukasi ke masyarakat dari Pemprov DKI terkait bahaya pembakaran sampah," ujarnya.

Di sisi lain, Trubus mendorong pemda DKI Jakarta menerapkan uji emisi untuk mencegah polusi udara. Menurutnya, pelaksanaan uji emisi belum dilakukan secara serius, padahal sudah ada aturan hukumnya.

"Uji emisi terapkan di jakarta, termasuk daerah daerah penyanggah. Butuh keberanian mengatasi masalah polusi ini," katanya.
 
Selama tiga bulan terakhir, sejumlah riset menyatakan setiap periode Juni-Agustus atau saat musim kemarau angin muson timur bertiup, risiko kualitas udara yang buruk lebih tinggi dari periode lain.
 
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik KLHK, sejak 2018 hingga 2023 menunjukkan rata-rata kualitas udara di Jakarta tidak sehat terutama pertengahan tahun.

Polusi udara ditambah musim kemarau menjadi momok bagi warga yang beraktivitas di Jakarta dan sekitarnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya