Berita

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Teddy Lugito/RMOL

Politik

Aduan Etik Makin Tinggi, Kinerja KPU-Bawaslu Disorot

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) meningkat. Menyikapi aduan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun diimbau bekerja secara cermat.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Teddy Lugito menjelaskan, kerja KPU dan Bawaslu melaksanakan Pemilu Serentak 2024 tengah disorot masyarakat.

"Pengaduan yang diterima DKPP semakin tinggi bukan semata-mata atas keteledoran, tapi bisa jadi karena kesadaran masyarakat era media sosial yang semakin tinggi terhadap apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu," ujar Heddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8).


Menurutnya, di era digital sekarang ini masyarakat sudah memandang penting seluruh proses tahapan Pemilu, baik yang sudah berjalan maupun yang akan berjalan ke depan.

"Itu harus diperhatikan," sambungnya menegaskan.

Memperhatikan perkembangan itu, Heddy mendorong KPU dan Bawaslu memahami substansi pelaksanaan Pemilu tidak hanya soal pencoblosan atau hari pemungutan suara saja, tetapi dimulai sejak tahapan Pemilu dimulai pada Juni 2022 lalu.

Sebagai contoh, dia menyebutkan sorotan masyarakat pada penetapan anggota badan ad hoc KPU dan Bawaslu daerah. Dimana, yang memiliki rekam jejak buruk dalam dunia kepemiluan diadukan ke DKPP.

Fakta lapangan tersebut murni terjadi karena ketidakcermatan dalam verifikasi data dan informasi peserta seleksi. Namun, isunya menjadi besar dan ramai diperbincangkan di daerah sehingga diadukan dan diperiksa DKPP.

"Tidak bisa kalau (kerja) biasa-biasa aja. Standar etik harus ditingkatkan, standar kerja harus benar-benar makin tinggi. Maka yang penting (KPU dan Bawaslu) bekerja dengan cermat dan smart," tutup Heddy. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya