Berita

Anggota Fraksi Nasdem, Hillary Brigitta Lasut/Ist

Politik

Loloskan Hillary Brigitta Lasut Jadi Bacaleg Demokrat, Kerja KPU Dinilai Janggal

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dipertanyakan, lantaran lolosnya Hillary Brigitta Lasut sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Demokrat.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita mendapati kekurangan KPU dalam memverifikasi data persyaratan Brigitta Lasut sebagai Bacaleg.

Pasalnya, Brigitta Lasut merupakan anggota DPR RI aktif dari Fraksi Nasdem. Tetapi, dia maju pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI lewat Partai Demokrat.


"Prosesnya menjadi janggal, karena di sisi lain KPU seolah memperbolehkan hal tersebut (pencalonan Brigitta Lasut dari Partai Demokrat meski masih aktif sebagai Anggota DPR RI Fraksi Nasdem)," ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/8).

Sosok yang kerap disapa Mita itu menjelaskan, secara normatif KPU mengatur persyaratan Bacaleg mengundurkan diri dari Parpol yang sebelumnya di Pasal 11 ayat 2 huruf v Peraturan KPU (PKPU) 10/2023.

"Jika mengacu pada ketentuan tersebut, KPU harus memastikan bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sebelumnya dan telah menjadi atau memiliki kartu tanda anggota partai politik peserta pemilu yang baru," ucapnya.

Persoalan pencalonan Brigitta Lasut, menurut Mita mesti dikaji ulang karena dokumen pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI Fraksi Nasdem mesti dipastikan telah masuk ke KPU.

"Karena mestinya Pasal 11 ayat 2 huruf b PKPU 10/2023 tersebut juga mencakup pengunduran diri sebagai anggota DPR," pungkas Mita.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya