Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Siaga 98 Yakin Mahfud MD Segera Sampaikan Hasil Kajian Administratif Masa Jabatan Pimpinan KPK

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 06:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diyakini akan segera menyampaikan hasil kajian langkah administratif yang harus dilakukan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Keppres soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5 tahun.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, pada Juni 2023, Presiden Jokowi telah memerintahkan Mahfud MD untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan pimpinan KPK yang diubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

"Perkembangan terkini, MK memperjelas putusannya, dalam permohonan yang diajukan MAKI. MK menegaskan bahwa periode 5 tahun masa jabatan pimpinan KPK, juga berlaku untuk pimpinan KPK saat ini," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/8).


Konsekuensinya, kata Hasanuddin, masa jabatan pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk diperpanjang hingga 20 Desember 2024, atau diperpanjang satu tahun.

"Siaga 98 optimis Menko Polhukam akan segera menyampaikan putusan ini, termasuk kajian langkah administratif yang harus dilakukan Presiden Jokowi terkait perpanjangan masa jabatan Firli Bahuri dkk," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya