Berita

Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan selama rapat umum di depan Kedutaan Besar Jepang di pusat kota Seoul, pada 22 Agustus 2023, mengecam rencana Jepang melepaskan air radioaktif dari pembangkit nuklir Fukushima yang lumpuh ke laut/Net

Dunia

Protes Rencana Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima, Pecinta Lingkungan Korsel Ancam Boikot Produk Jepang

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 22:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengumuman Jepang atas rencananya membuang air radioaktif dari pembangkit nuklir Fukushima kembali menuai protes dari kelompok pecinta lingkungan Korea Selatan.

Aksi demo koalisi kelompok sipil yang dilakukan di depan Kedutaan Besar Jepang di Seoul pada Selasa (22/8), menyusul pengumuman Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida yang mengatakan sehari sebelumnya bahwa Jepang akan mulai melepaskan air pada Kamis (24/8) waktu Tokyo.

"Terlepas dari kesaksian para ahli yang mempertanyakan keamanan membuang air terkontaminasi Fukushima dan menyerukan alternatif yang jelas, pemerintah Jepang mendorong pembuangan laut termurah dan paling nyaman," kata kelompok itu, seperti dikutip dari Yonhap.


Mereka juga mengkritik pemerintah Korea Selatan karena tidak mengambil tindakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warganya dan malah mendukung rencana pembuangan laut.

Sebelumnya pada hari yang sama, Pusat Lingkungan dan Kesehatan Warga Asia dan Federasi Korea untuk Gerakan Lingkungan juga mengadakan konferensi pers di tempat yang sama.

"Tindakan membuang air yang terkontaminasi nuklir ke Samudera Pasifik akan mengubah aset bersama dan masa depan umat manusia menjadi tempat pembuangan limbah nuklir," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

Mereka telah memperingatkan akan meluncurkan boikot produk Jepang jika Jepang melanjutkan rencana tersebut.

Greenpeace Korea juga mengeluarkan pernyataan, mengutuk apa yang disebutnya sebagai pengumuman yang tidak bertanggung jawab yang dapat menyebabkan bencana yang tidak dapat diubah.

Organisasi tersebut menyatakan bahwa pembuangan limbah radioaktif ke laut yang dihasilkan oleh kecelakaan nuklir belum pernah terjadi sebelumnya dan menimbulkan ancaman serius terhadap ekosistem laut dan keselamatan manusia.

"Ini merupakan ancaman terhadap hak kelangsungan hidup penduduk negara pesisir Pasifik, termasuk nelayan Jepang, dan pelanggaran hukum maritim internasional," tambahnya.

Sementara itu, pemerintah mengatakan pada Selasa bahwa mereka tidak melihat masalah ilmiah atau teknis dengan rencana pelepasan limbah, yang didukung oleh Badan Energi Atom Internasional bulan lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya