Berita

Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan selama rapat umum di depan Kedutaan Besar Jepang di pusat kota Seoul, pada 22 Agustus 2023, mengecam rencana Jepang melepaskan air radioaktif dari pembangkit nuklir Fukushima yang lumpuh ke laut/Net

Dunia

Protes Rencana Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima, Pecinta Lingkungan Korsel Ancam Boikot Produk Jepang

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 22:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengumuman Jepang atas rencananya membuang air radioaktif dari pembangkit nuklir Fukushima kembali menuai protes dari kelompok pecinta lingkungan Korea Selatan.

Aksi demo koalisi kelompok sipil yang dilakukan di depan Kedutaan Besar Jepang di Seoul pada Selasa (22/8), menyusul pengumuman Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida yang mengatakan sehari sebelumnya bahwa Jepang akan mulai melepaskan air pada Kamis (24/8) waktu Tokyo.

"Terlepas dari kesaksian para ahli yang mempertanyakan keamanan membuang air terkontaminasi Fukushima dan menyerukan alternatif yang jelas, pemerintah Jepang mendorong pembuangan laut termurah dan paling nyaman," kata kelompok itu, seperti dikutip dari Yonhap.


Mereka juga mengkritik pemerintah Korea Selatan karena tidak mengambil tindakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warganya dan malah mendukung rencana pembuangan laut.

Sebelumnya pada hari yang sama, Pusat Lingkungan dan Kesehatan Warga Asia dan Federasi Korea untuk Gerakan Lingkungan juga mengadakan konferensi pers di tempat yang sama.

"Tindakan membuang air yang terkontaminasi nuklir ke Samudera Pasifik akan mengubah aset bersama dan masa depan umat manusia menjadi tempat pembuangan limbah nuklir," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

Mereka telah memperingatkan akan meluncurkan boikot produk Jepang jika Jepang melanjutkan rencana tersebut.

Greenpeace Korea juga mengeluarkan pernyataan, mengutuk apa yang disebutnya sebagai pengumuman yang tidak bertanggung jawab yang dapat menyebabkan bencana yang tidak dapat diubah.

Organisasi tersebut menyatakan bahwa pembuangan limbah radioaktif ke laut yang dihasilkan oleh kecelakaan nuklir belum pernah terjadi sebelumnya dan menimbulkan ancaman serius terhadap ekosistem laut dan keselamatan manusia.

"Ini merupakan ancaman terhadap hak kelangsungan hidup penduduk negara pesisir Pasifik, termasuk nelayan Jepang, dan pelanggaran hukum maritim internasional," tambahnya.

Sementara itu, pemerintah mengatakan pada Selasa bahwa mereka tidak melihat masalah ilmiah atau teknis dengan rencana pelepasan limbah, yang didukung oleh Badan Energi Atom Internasional bulan lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya