Berita

Bawaslu/Ist

Politik

Gibran Tempel Stiker Ganjar di Rumah Warga, Bawaslu Dinilai Abai Awasi Penyusunan PKPU Kampanye

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) makin dipertanyakan, setelah terjadi penempelan stiker bergambar bakal calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menilai, kejadian penempelan stiker Ganjar oleh Gibran tersebut seharusnya tidak terjadi jika Bawaslu melakukan kerja pengawasan dengan benar.

Pasalnya, dia mendapati norma di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan kerja pengawasan Bawaslu, yakni juga mengawasi penyusunan regulasi teknis tahapan Pemilu atau Peraturan KPU (PKPU).


"Ini sebenarnya Bawaslu bisa mengawasi pembuatan PKPU. Artinya Bawaslu harus confirm semua klausul, pasal-pasal di dalam PKPU itu sendiri, supaya tidak menjerat Bawaslu karena tidak bisa melakukan pengawasan," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/8).

Dia menjelaskan, ketentuan melakukan sosialisasi di luar masa kampanye tidak diatur jelas oleh KPU, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dalam menindak dugaan perkara pelanggaran.

"Memang tidak mudah membuat laporan ini. Karena di PKPU-nya ada terjadi kekosongan hukum. Kegiatan yang secara frasa itu tidak bisa disebut kampanye, tapi dilakukan di masa sebelum kampanye," keluh Kaka.

Maka dari itu, Dia memastikan KIPP akan mematangkan materiil laporan yang akan disampaikan kepada Bawaslu, agar kejadian seperti yang dilakukan putra sulung Presiden tersebut bisa ditindak dan tidak berulang.

"Kami sedang melakukan analisa internal, apakah mesti menurunkan teman-teman KIPP ke sana. Atau cukup KIPP Jawa Tengah yang melakukan kompilasi data," ucapnya.

"Dan setelah itu akan kita telaah. Kalau sekarang belum ada hasil. Nanti setelah itu baru kita rapatkan untuk tindak lanjut," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya