Berita

Bawaslu/Ist

Politik

Gibran Tempel Stiker Ganjar di Rumah Warga, Bawaslu Dinilai Abai Awasi Penyusunan PKPU Kampanye

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) makin dipertanyakan, setelah terjadi penempelan stiker bergambar bakal calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menilai, kejadian penempelan stiker Ganjar oleh Gibran tersebut seharusnya tidak terjadi jika Bawaslu melakukan kerja pengawasan dengan benar.

Pasalnya, dia mendapati norma di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan kerja pengawasan Bawaslu, yakni juga mengawasi penyusunan regulasi teknis tahapan Pemilu atau Peraturan KPU (PKPU).


"Ini sebenarnya Bawaslu bisa mengawasi pembuatan PKPU. Artinya Bawaslu harus confirm semua klausul, pasal-pasal di dalam PKPU itu sendiri, supaya tidak menjerat Bawaslu karena tidak bisa melakukan pengawasan," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/8).

Dia menjelaskan, ketentuan melakukan sosialisasi di luar masa kampanye tidak diatur jelas oleh KPU, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dalam menindak dugaan perkara pelanggaran.

"Memang tidak mudah membuat laporan ini. Karena di PKPU-nya ada terjadi kekosongan hukum. Kegiatan yang secara frasa itu tidak bisa disebut kampanye, tapi dilakukan di masa sebelum kampanye," keluh Kaka.

Maka dari itu, Dia memastikan KIPP akan mematangkan materiil laporan yang akan disampaikan kepada Bawaslu, agar kejadian seperti yang dilakukan putra sulung Presiden tersebut bisa ditindak dan tidak berulang.

"Kami sedang melakukan analisa internal, apakah mesti menurunkan teman-teman KIPP ke sana. Atau cukup KIPP Jawa Tengah yang melakukan kompilasi data," ucapnya.

"Dan setelah itu akan kita telaah. Kalau sekarang belum ada hasil. Nanti setelah itu baru kita rapatkan untuk tindak lanjut," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya