Berita

Bawaslu/Ist

Politik

Gibran Tempel Stiker Ganjar di Rumah Warga, Bawaslu Dinilai Abai Awasi Penyusunan PKPU Kampanye

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) makin dipertanyakan, setelah terjadi penempelan stiker bergambar bakal calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menilai, kejadian penempelan stiker Ganjar oleh Gibran tersebut seharusnya tidak terjadi jika Bawaslu melakukan kerja pengawasan dengan benar.

Pasalnya, dia mendapati norma di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan kerja pengawasan Bawaslu, yakni juga mengawasi penyusunan regulasi teknis tahapan Pemilu atau Peraturan KPU (PKPU).

"Ini sebenarnya Bawaslu bisa mengawasi pembuatan PKPU. Artinya Bawaslu harus confirm semua klausul, pasal-pasal di dalam PKPU itu sendiri, supaya tidak menjerat Bawaslu karena tidak bisa melakukan pengawasan," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/8).

Dia menjelaskan, ketentuan melakukan sosialisasi di luar masa kampanye tidak diatur jelas oleh KPU, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dalam menindak dugaan perkara pelanggaran.

"Memang tidak mudah membuat laporan ini. Karena di PKPU-nya ada terjadi kekosongan hukum. Kegiatan yang secara frasa itu tidak bisa disebut kampanye, tapi dilakukan di masa sebelum kampanye," keluh Kaka.

Maka dari itu, Dia memastikan KIPP akan mematangkan materiil laporan yang akan disampaikan kepada Bawaslu, agar kejadian seperti yang dilakukan putra sulung Presiden tersebut bisa ditindak dan tidak berulang.

"Kami sedang melakukan analisa internal, apakah mesti menurunkan teman-teman KIPP ke sana. Atau cukup KIPP Jawa Tengah yang melakukan kompilasi data," ucapnya.

"Dan setelah itu akan kita telaah. Kalau sekarang belum ada hasil. Nanti setelah itu baru kita rapatkan untuk tindak lanjut," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya