Berita

Bawaslu/Ist

Politik

Gibran Tempel Stiker Ganjar di Rumah Warga, Bawaslu Dinilai Abai Awasi Penyusunan PKPU Kampanye

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) makin dipertanyakan, setelah terjadi penempelan stiker bergambar bakal calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menilai, kejadian penempelan stiker Ganjar oleh Gibran tersebut seharusnya tidak terjadi jika Bawaslu melakukan kerja pengawasan dengan benar.

Pasalnya, dia mendapati norma di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan kerja pengawasan Bawaslu, yakni juga mengawasi penyusunan regulasi teknis tahapan Pemilu atau Peraturan KPU (PKPU).


"Ini sebenarnya Bawaslu bisa mengawasi pembuatan PKPU. Artinya Bawaslu harus confirm semua klausul, pasal-pasal di dalam PKPU itu sendiri, supaya tidak menjerat Bawaslu karena tidak bisa melakukan pengawasan," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/8).

Dia menjelaskan, ketentuan melakukan sosialisasi di luar masa kampanye tidak diatur jelas oleh KPU, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dalam menindak dugaan perkara pelanggaran.

"Memang tidak mudah membuat laporan ini. Karena di PKPU-nya ada terjadi kekosongan hukum. Kegiatan yang secara frasa itu tidak bisa disebut kampanye, tapi dilakukan di masa sebelum kampanye," keluh Kaka.

Maka dari itu, Dia memastikan KIPP akan mematangkan materiil laporan yang akan disampaikan kepada Bawaslu, agar kejadian seperti yang dilakukan putra sulung Presiden tersebut bisa ditindak dan tidak berulang.

"Kami sedang melakukan analisa internal, apakah mesti menurunkan teman-teman KIPP ke sana. Atau cukup KIPP Jawa Tengah yang melakukan kompilasi data," ucapnya.

"Dan setelah itu akan kita telaah. Kalau sekarang belum ada hasil. Nanti setelah itu baru kita rapatkan untuk tindak lanjut," demikian Kaka menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya