Berita

Ilustrasi barang tambang/Net

Publika

Nikel Dijual Lebih Murah dari Pasir Bangunan, Hasilnya Jadi Asap dan Debu

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 10:36 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEHARUSNYA kekayaan nikel Indonesia sebagai yang terbesar di dunia dapat menjadikan Kota Jakarta Ibukota Negara Indonesia (sampai IKN jadi) memiliki kualitas udara cukup baik buat bernapas, menjadi nutrisi bagi otak, sehingga orang-orang yang tinggal di kota ini dapat berpikir dengan segar dan jernih.

Namun kekayaan alam nikel melimpah yang dikeruk tidak menyisakan manfaat yang berarti bagi industri baterai, hingga kemajuan transportasi bersih, dan lain sebagainya.

Tahun 2019 terakhir nikel Indonesia diekspor dalam bentuk bahan mentah, dijual ke luar negeri dengan harga 30 dolar AS per ton, harganya sepertiga harga pasir bangunan di depok. Padahal jika tumpukan nikel dijadikan tanah urugan saja masih lebih mahal dibandingkan dengan diekspor.


Berdasarkan data Bank Indonesia nilai ekspor nikel Indonesia tahun 2019 mencapai 1,09 miliar dolar AS. Sekitar Rp 15 triliunan. Jumlah yang diekspor sebanyak 32,4 juta ton nikel. Berarti harganya lebih murah dari bangunan atau kira-kira sama harganya dengan tanah urugan bangunan. Ekspor ini berlangsung selama 5 tahun pemerintahan Jokowi. Walaupun sudah ada UU Minerba yang mewajibkan pengolahan di dalam negeri.

Proyek smelterisasi sebagai mandat UU Minerba konon diharapkan dapat menaikkan harga nikel hingga 22 ribu dolar per ton atau 1.000 kali harga jual sebelumnya. Tapi ternyata itu hanya angan-angan. Hasil smelterisasi tidak nampak, apakah dalam bentuk ekspor hasil olahan nikel, hingga ekspor hasil industrialisasi nikel.

Malah yang terjadi sebalikya. IMF mengatakan nikel Indonesia diekspor ke luar negeri secara ilegal. KPK juga menyambut dengan data bahwa lebih dari 5 juta ton nikel diekspor secara ilegal ke China.

Datanya diperoleh sendiri dari bea cukai China. Jika 1.000 ton 1 kapal, maka 5 juta ton berarti ada 5.000 kapal angkut nikel ilegal. Ini kapal siapa? Kok bisa leluasa kriminal begini?

Rupanya ini adat dari dulu, ketika UU Minerba dijalankan agar terjadi industrialisasi di dalam negeri. Lalu pemerintah memberlakukan larangan ekspor dan juga pembatasan ekspor. Namun apa yang terjadi sebagian perusahaan boleh ekspor dan sebagian besar yang lain tidak boleh ekspor. Lalu siapa yang boleh ekspor ini. Apakah dia lagi?

Data KPK memang benar, mungkin lebih besar dari itu ekspor nikel ilegalnya. Mengapa? Data statistik Bank Indonesia menunjukkan tahun 2020 hingga 2021 dan sampai sekarang nilai ekspor nikel Indonesia 0 (Nol). Tidak seupil pun hasil ekspor nikel. Lalu nikel diekspor dalam bentuk olahan. Benarkah? Bentuk apa?

BI tidak mencatatnya, mungkin mereka BI benar-benar tidak tahu, atau mereka menutup mata saja. Atau jangan-jangan sudah diekspor dalam bentuk baterai, mobil dan motor listrik sebagaimana yang dikhayalkan? Tentu kalau iya, maka Indonesia telah memimpin dunia dalam isu transisi energi.

Di dalam khayalan kita akan melihat mobil dan motor listrik menggantikan mobil yang mengeluarkan polusi di Jakarta. Tukang-tukang gerobak keliling menggunakan baterai untuk memasak nasi goreng, mie kuah, siomay, dll.

Tidak ada lagi polusi LPG. Pemerintah berhemat impor BBM dan subsidi LPG Rp 120 triliunan setahun. Udara Jakarta seger, bernapas lega, berpikir normal karena otak manusianya dapat nutrisi.

Jakarta jadi kota ternyaman di dunia tempat tinggal orang-orang yang banyak berpikir dan juga bekerja. Mantapkan men.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya