Berita

Ilustrasi barang tambang/Net

Publika

Nikel Dijual Lebih Murah dari Pasir Bangunan, Hasilnya Jadi Asap dan Debu

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 10:36 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEHARUSNYA kekayaan nikel Indonesia sebagai yang terbesar di dunia dapat menjadikan Kota Jakarta Ibukota Negara Indonesia (sampai IKN jadi) memiliki kualitas udara cukup baik buat bernapas, menjadi nutrisi bagi otak, sehingga orang-orang yang tinggal di kota ini dapat berpikir dengan segar dan jernih.

Namun kekayaan alam nikel melimpah yang dikeruk tidak menyisakan manfaat yang berarti bagi industri baterai, hingga kemajuan transportasi bersih, dan lain sebagainya.

Tahun 2019 terakhir nikel Indonesia diekspor dalam bentuk bahan mentah, dijual ke luar negeri dengan harga 30 dolar AS per ton, harganya sepertiga harga pasir bangunan di depok. Padahal jika tumpukan nikel dijadikan tanah urugan saja masih lebih mahal dibandingkan dengan diekspor.

Berdasarkan data Bank Indonesia nilai ekspor nikel Indonesia tahun 2019 mencapai 1,09 miliar dolar AS. Sekitar Rp 15 triliunan. Jumlah yang diekspor sebanyak 32,4 juta ton nikel. Berarti harganya lebih murah dari bangunan atau kira-kira sama harganya dengan tanah urugan bangunan. Ekspor ini berlangsung selama 5 tahun pemerintahan Jokowi. Walaupun sudah ada UU Minerba yang mewajibkan pengolahan di dalam negeri.

Proyek smelterisasi sebagai mandat UU Minerba konon diharapkan dapat menaikkan harga nikel hingga 22 ribu dolar per ton atau 1.000 kali harga jual sebelumnya. Tapi ternyata itu hanya angan-angan. Hasil smelterisasi tidak nampak, apakah dalam bentuk ekspor hasil olahan nikel, hingga ekspor hasil industrialisasi nikel.

Malah yang terjadi sebalikya. IMF mengatakan nikel Indonesia diekspor ke luar negeri secara ilegal. KPK juga menyambut dengan data bahwa lebih dari 5 juta ton nikel diekspor secara ilegal ke China.

Datanya diperoleh sendiri dari bea cukai China. Jika 1.000 ton 1 kapal, maka 5 juta ton berarti ada 5.000 kapal angkut nikel ilegal. Ini kapal siapa? Kok bisa leluasa kriminal begini?

Rupanya ini adat dari dulu, ketika UU Minerba dijalankan agar terjadi industrialisasi di dalam negeri. Lalu pemerintah memberlakukan larangan ekspor dan juga pembatasan ekspor. Namun apa yang terjadi sebagian perusahaan boleh ekspor dan sebagian besar yang lain tidak boleh ekspor. Lalu siapa yang boleh ekspor ini. Apakah dia lagi?

Data KPK memang benar, mungkin lebih besar dari itu ekspor nikel ilegalnya. Mengapa? Data statistik Bank Indonesia menunjukkan tahun 2020 hingga 2021 dan sampai sekarang nilai ekspor nikel Indonesia 0 (Nol). Tidak seupil pun hasil ekspor nikel. Lalu nikel diekspor dalam bentuk olahan. Benarkah? Bentuk apa?

BI tidak mencatatnya, mungkin mereka BI benar-benar tidak tahu, atau mereka menutup mata saja. Atau jangan-jangan sudah diekspor dalam bentuk baterai, mobil dan motor listrik sebagaimana yang dikhayalkan? Tentu kalau iya, maka Indonesia telah memimpin dunia dalam isu transisi energi.

Di dalam khayalan kita akan melihat mobil dan motor listrik menggantikan mobil yang mengeluarkan polusi di Jakarta. Tukang-tukang gerobak keliling menggunakan baterai untuk memasak nasi goreng, mie kuah, siomay, dll.

Tidak ada lagi polusi LPG. Pemerintah berhemat impor BBM dan subsidi LPG Rp 120 triliunan setahun. Udara Jakarta seger, bernapas lega, berpikir normal karena otak manusianya dapat nutrisi.

Jakarta jadi kota ternyaman di dunia tempat tinggal orang-orang yang banyak berpikir dan juga bekerja. Mantapkan men.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya