Berita

Ilustrasi barang tambang/Net

Publika

Nikel Dijual Lebih Murah dari Pasir Bangunan, Hasilnya Jadi Asap dan Debu

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 10:36 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEHARUSNYA kekayaan nikel Indonesia sebagai yang terbesar di dunia dapat menjadikan Kota Jakarta Ibukota Negara Indonesia (sampai IKN jadi) memiliki kualitas udara cukup baik buat bernapas, menjadi nutrisi bagi otak, sehingga orang-orang yang tinggal di kota ini dapat berpikir dengan segar dan jernih.

Namun kekayaan alam nikel melimpah yang dikeruk tidak menyisakan manfaat yang berarti bagi industri baterai, hingga kemajuan transportasi bersih, dan lain sebagainya.

Tahun 2019 terakhir nikel Indonesia diekspor dalam bentuk bahan mentah, dijual ke luar negeri dengan harga 30 dolar AS per ton, harganya sepertiga harga pasir bangunan di depok. Padahal jika tumpukan nikel dijadikan tanah urugan saja masih lebih mahal dibandingkan dengan diekspor.


Berdasarkan data Bank Indonesia nilai ekspor nikel Indonesia tahun 2019 mencapai 1,09 miliar dolar AS. Sekitar Rp 15 triliunan. Jumlah yang diekspor sebanyak 32,4 juta ton nikel. Berarti harganya lebih murah dari bangunan atau kira-kira sama harganya dengan tanah urugan bangunan. Ekspor ini berlangsung selama 5 tahun pemerintahan Jokowi. Walaupun sudah ada UU Minerba yang mewajibkan pengolahan di dalam negeri.

Proyek smelterisasi sebagai mandat UU Minerba konon diharapkan dapat menaikkan harga nikel hingga 22 ribu dolar per ton atau 1.000 kali harga jual sebelumnya. Tapi ternyata itu hanya angan-angan. Hasil smelterisasi tidak nampak, apakah dalam bentuk ekspor hasil olahan nikel, hingga ekspor hasil industrialisasi nikel.

Malah yang terjadi sebalikya. IMF mengatakan nikel Indonesia diekspor ke luar negeri secara ilegal. KPK juga menyambut dengan data bahwa lebih dari 5 juta ton nikel diekspor secara ilegal ke China.

Datanya diperoleh sendiri dari bea cukai China. Jika 1.000 ton 1 kapal, maka 5 juta ton berarti ada 5.000 kapal angkut nikel ilegal. Ini kapal siapa? Kok bisa leluasa kriminal begini?

Rupanya ini adat dari dulu, ketika UU Minerba dijalankan agar terjadi industrialisasi di dalam negeri. Lalu pemerintah memberlakukan larangan ekspor dan juga pembatasan ekspor. Namun apa yang terjadi sebagian perusahaan boleh ekspor dan sebagian besar yang lain tidak boleh ekspor. Lalu siapa yang boleh ekspor ini. Apakah dia lagi?

Data KPK memang benar, mungkin lebih besar dari itu ekspor nikel ilegalnya. Mengapa? Data statistik Bank Indonesia menunjukkan tahun 2020 hingga 2021 dan sampai sekarang nilai ekspor nikel Indonesia 0 (Nol). Tidak seupil pun hasil ekspor nikel. Lalu nikel diekspor dalam bentuk olahan. Benarkah? Bentuk apa?

BI tidak mencatatnya, mungkin mereka BI benar-benar tidak tahu, atau mereka menutup mata saja. Atau jangan-jangan sudah diekspor dalam bentuk baterai, mobil dan motor listrik sebagaimana yang dikhayalkan? Tentu kalau iya, maka Indonesia telah memimpin dunia dalam isu transisi energi.

Di dalam khayalan kita akan melihat mobil dan motor listrik menggantikan mobil yang mengeluarkan polusi di Jakarta. Tukang-tukang gerobak keliling menggunakan baterai untuk memasak nasi goreng, mie kuah, siomay, dll.

Tidak ada lagi polusi LPG. Pemerintah berhemat impor BBM dan subsidi LPG Rp 120 triliunan setahun. Udara Jakarta seger, bernapas lega, berpikir normal karena otak manusianya dapat nutrisi.

Jakarta jadi kota ternyaman di dunia tempat tinggal orang-orang yang banyak berpikir dan juga bekerja. Mantapkan men.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya