Berita

Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Adardam Achyar/Net

Hukum

Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Panggil Adardam Achyar

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 10:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum (Ketum) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Adardam Achyar, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara yang menjerat Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (22/8), pihaknya memanggil Adardam sebagai saksi ahli untuk tersangka Stefanus Roy Rening (SRR) selaku pengacara Lukas Enembe.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Adardam Achyar," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (22/8).

Adardam Achyar diminta oleh KPK selaku ahli untuk dimintai keterangannya sebagai ahli berdasarkan permintaan KPK melalui surat resmi yang ditujukan kepada DPN Peradi.

Roy Rening sendiri resmi ditahan KPK pada Selasa (9/5) dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas.

KPK mengungkapkan, terdapat tiga hal yang diperbuat oleh Roy dengan itikad tidak baik dan menggunakan cara-cara melanggar hukum, sehingga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.

Yaitu, tersangka Roy menyusun beberapa rangkaian skenario, berupa memberikan saran dan mempengaruhi ke beberapa pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik agar tidak hadir memenuhi panggilan dimaksud. Padahal, menurut hukum acara pidana, kehadiran saksi merupakan kewajiban hukum.

Selanjutnya, Roy diduga memerintahkan kepada salah satu saksi, agar membuat testimoni dan pernyataan yang berisi cerita tidak benar terkait kronologis peristiwa dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK, dengan tujuan untuk menggalang opini publik. Sehingga sangkaan yang ditujukan oleh KPK terhadap Lukas dan pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dinarasikan sebagai kekeliruan.

Terlebih, diduga penyusunan testimoni dilakukan di tempat ibadah agar menyakinkan dan menarik simpati masyarakat Papua yang dapat berpotensi menimbulkan konflik.

Kemudian, Roy juga diduga menyarankan dan mempengaruhi saksi lainnya, agar tidak menyerahkan uang sebagai pengembalian atas dugaan hasil korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Atas saran dan pengaruh Roy tersebut, pihak-pihak yang dipanggil secara patut dan sah menurut hukum sebagai saksi menjadi tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya