Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi (tengah) saat menerima aduan dari warga Depok/Net

Politik

Intan Fauzi Heran Izin Pembangunan Tangki Air Bisa Terbit Tanpa Persetujuan Warga Depok

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 09:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembangunan tangki air raksasa atau water tank bermuatan 10 juta liter milik sebuah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dikeluhkan warga. Mereka mengadukan keluhan tersebut kepada anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (21/8).

Intan mengurai bahwa warga menginformasikan bahwa proses pembangunan tangki air tersebut tidak transparan sejak awal. Sebab tidak ada sosialisasi kepada warga sekitar lokasi tentang pembangunan water tank.

“Hanya ada pertemuan dengan empat penduduk yang lokasinya jauh dari proyek pembangunan,” urai Intan menirukan keluhan warga, Selasa (22/8).


Usai menerima keluhan warga, anggota DPR dari Dapil Kota Depok dan Bekasi ini menyayangkan sikap PDAM tersebut. Sebab tidak memberikan informasi yang jelas perihal proses perizinan. Mulai dari Amdal, IMB, soil test tanah, dan sebagainya.

Warga, lanjutnya, tidak menemukan keberadaan papan informasi proyek saat pembangunan. Terlebih proyek yang sedang dibangun saat itu tertutup pagar bedeng. Padahal, pada intinya warga tidak ada keinginan untuk menolak pembangunan untuk kepentingan umum, namun mereka ingin agar prosedur tetap dilakukan untuk kepentingan rakyat banyak.

Intan Fauzi merasa heran lantaran perizinan pembangunan tangki air bisa terbit tanpa adanya persetujuan warga sekitar. Padahal persetujuan warga adalah hal pokok sebagai persyaratan dikeluarkannya perizinan pembangunan.

“Masalah ini seharusnya tidak perlu muncul jika informasi transparan kepada warga sekitar terdekat lokasi water tank terkomunikasikan dengan baik sebelum membangun," sambungnya.

Nantinya, Intan Fauzi akan menyampaikan masalah warga ini ke Fraksi PAN untuk dikoordinasikan ke anggota di Komisi III DPR RI yang menangani masalah hukum. Termasuk, disampaikan ke Fraksi PAN di DPRD Kota Depok.

Adapun gugatan telah dilayangkan warga atas kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan warga Depok terdaftar dengan nomor perkara 45/G/2023/PTUN BDG terkait pembangunan tangki air raksasa. Prosesnya sudah memasuki sidang ke-14 dan pada hari ini akan digelar sidang ke-15 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Pemerintah Kota Depok.

“Pada intinya, kami memahami dan mendukung langkah yang ditempuh warga terdampak, karena menyangkut keamanan dan keselamatan warga untuk membatalkan proyek water tank dan berharap pengadilan akan mengabulkan gugatan warga,” demikian Intan Fauzi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya