Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi (tengah) saat menerima aduan dari warga Depok/Net

Politik

Intan Fauzi Heran Izin Pembangunan Tangki Air Bisa Terbit Tanpa Persetujuan Warga Depok

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 09:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembangunan tangki air raksasa atau water tank bermuatan 10 juta liter milik sebuah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dikeluhkan warga. Mereka mengadukan keluhan tersebut kepada anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (21/8).

Intan mengurai bahwa warga menginformasikan bahwa proses pembangunan tangki air tersebut tidak transparan sejak awal. Sebab tidak ada sosialisasi kepada warga sekitar lokasi tentang pembangunan water tank.

“Hanya ada pertemuan dengan empat penduduk yang lokasinya jauh dari proyek pembangunan,” urai Intan menirukan keluhan warga, Selasa (22/8).


Usai menerima keluhan warga, anggota DPR dari Dapil Kota Depok dan Bekasi ini menyayangkan sikap PDAM tersebut. Sebab tidak memberikan informasi yang jelas perihal proses perizinan. Mulai dari Amdal, IMB, soil test tanah, dan sebagainya.

Warga, lanjutnya, tidak menemukan keberadaan papan informasi proyek saat pembangunan. Terlebih proyek yang sedang dibangun saat itu tertutup pagar bedeng. Padahal, pada intinya warga tidak ada keinginan untuk menolak pembangunan untuk kepentingan umum, namun mereka ingin agar prosedur tetap dilakukan untuk kepentingan rakyat banyak.

Intan Fauzi merasa heran lantaran perizinan pembangunan tangki air bisa terbit tanpa adanya persetujuan warga sekitar. Padahal persetujuan warga adalah hal pokok sebagai persyaratan dikeluarkannya perizinan pembangunan.

“Masalah ini seharusnya tidak perlu muncul jika informasi transparan kepada warga sekitar terdekat lokasi water tank terkomunikasikan dengan baik sebelum membangun," sambungnya.

Nantinya, Intan Fauzi akan menyampaikan masalah warga ini ke Fraksi PAN untuk dikoordinasikan ke anggota di Komisi III DPR RI yang menangani masalah hukum. Termasuk, disampaikan ke Fraksi PAN di DPRD Kota Depok.

Adapun gugatan telah dilayangkan warga atas kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan warga Depok terdaftar dengan nomor perkara 45/G/2023/PTUN BDG terkait pembangunan tangki air raksasa. Prosesnya sudah memasuki sidang ke-14 dan pada hari ini akan digelar sidang ke-15 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Pemerintah Kota Depok.

“Pada intinya, kami memahami dan mendukung langkah yang ditempuh warga terdampak, karena menyangkut keamanan dan keselamatan warga untuk membatalkan proyek water tank dan berharap pengadilan akan mengabulkan gugatan warga,” demikian Intan Fauzi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya