Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi (tengah) saat menerima aduan dari warga Depok/Net

Politik

Intan Fauzi Heran Izin Pembangunan Tangki Air Bisa Terbit Tanpa Persetujuan Warga Depok

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 09:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembangunan tangki air raksasa atau water tank bermuatan 10 juta liter milik sebuah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dikeluhkan warga. Mereka mengadukan keluhan tersebut kepada anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (21/8).

Intan mengurai bahwa warga menginformasikan bahwa proses pembangunan tangki air tersebut tidak transparan sejak awal. Sebab tidak ada sosialisasi kepada warga sekitar lokasi tentang pembangunan water tank.

“Hanya ada pertemuan dengan empat penduduk yang lokasinya jauh dari proyek pembangunan,” urai Intan menirukan keluhan warga, Selasa (22/8).


Usai menerima keluhan warga, anggota DPR dari Dapil Kota Depok dan Bekasi ini menyayangkan sikap PDAM tersebut. Sebab tidak memberikan informasi yang jelas perihal proses perizinan. Mulai dari Amdal, IMB, soil test tanah, dan sebagainya.

Warga, lanjutnya, tidak menemukan keberadaan papan informasi proyek saat pembangunan. Terlebih proyek yang sedang dibangun saat itu tertutup pagar bedeng. Padahal, pada intinya warga tidak ada keinginan untuk menolak pembangunan untuk kepentingan umum, namun mereka ingin agar prosedur tetap dilakukan untuk kepentingan rakyat banyak.

Intan Fauzi merasa heran lantaran perizinan pembangunan tangki air bisa terbit tanpa adanya persetujuan warga sekitar. Padahal persetujuan warga adalah hal pokok sebagai persyaratan dikeluarkannya perizinan pembangunan.

“Masalah ini seharusnya tidak perlu muncul jika informasi transparan kepada warga sekitar terdekat lokasi water tank terkomunikasikan dengan baik sebelum membangun," sambungnya.

Nantinya, Intan Fauzi akan menyampaikan masalah warga ini ke Fraksi PAN untuk dikoordinasikan ke anggota di Komisi III DPR RI yang menangani masalah hukum. Termasuk, disampaikan ke Fraksi PAN di DPRD Kota Depok.

Adapun gugatan telah dilayangkan warga atas kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan warga Depok terdaftar dengan nomor perkara 45/G/2023/PTUN BDG terkait pembangunan tangki air raksasa. Prosesnya sudah memasuki sidang ke-14 dan pada hari ini akan digelar sidang ke-15 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Pemerintah Kota Depok.

“Pada intinya, kami memahami dan mendukung langkah yang ditempuh warga terdampak, karena menyangkut keamanan dan keselamatan warga untuk membatalkan proyek water tank dan berharap pengadilan akan mengabulkan gugatan warga,” demikian Intan Fauzi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya