Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi (tengah) saat menerima aduan dari warga Depok/Net

Politik

Intan Fauzi Heran Izin Pembangunan Tangki Air Bisa Terbit Tanpa Persetujuan Warga Depok

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 09:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembangunan tangki air raksasa atau water tank bermuatan 10 juta liter milik sebuah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dikeluhkan warga. Mereka mengadukan keluhan tersebut kepada anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (21/8).

Intan mengurai bahwa warga menginformasikan bahwa proses pembangunan tangki air tersebut tidak transparan sejak awal. Sebab tidak ada sosialisasi kepada warga sekitar lokasi tentang pembangunan water tank.

“Hanya ada pertemuan dengan empat penduduk yang lokasinya jauh dari proyek pembangunan,” urai Intan menirukan keluhan warga, Selasa (22/8).


Usai menerima keluhan warga, anggota DPR dari Dapil Kota Depok dan Bekasi ini menyayangkan sikap PDAM tersebut. Sebab tidak memberikan informasi yang jelas perihal proses perizinan. Mulai dari Amdal, IMB, soil test tanah, dan sebagainya.

Warga, lanjutnya, tidak menemukan keberadaan papan informasi proyek saat pembangunan. Terlebih proyek yang sedang dibangun saat itu tertutup pagar bedeng. Padahal, pada intinya warga tidak ada keinginan untuk menolak pembangunan untuk kepentingan umum, namun mereka ingin agar prosedur tetap dilakukan untuk kepentingan rakyat banyak.

Intan Fauzi merasa heran lantaran perizinan pembangunan tangki air bisa terbit tanpa adanya persetujuan warga sekitar. Padahal persetujuan warga adalah hal pokok sebagai persyaratan dikeluarkannya perizinan pembangunan.

“Masalah ini seharusnya tidak perlu muncul jika informasi transparan kepada warga sekitar terdekat lokasi water tank terkomunikasikan dengan baik sebelum membangun," sambungnya.

Nantinya, Intan Fauzi akan menyampaikan masalah warga ini ke Fraksi PAN untuk dikoordinasikan ke anggota di Komisi III DPR RI yang menangani masalah hukum. Termasuk, disampaikan ke Fraksi PAN di DPRD Kota Depok.

Adapun gugatan telah dilayangkan warga atas kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan warga Depok terdaftar dengan nomor perkara 45/G/2023/PTUN BDG terkait pembangunan tangki air raksasa. Prosesnya sudah memasuki sidang ke-14 dan pada hari ini akan digelar sidang ke-15 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Pemerintah Kota Depok.

“Pada intinya, kami memahami dan mendukung langkah yang ditempuh warga terdampak, karena menyangkut keamanan dan keselamatan warga untuk membatalkan proyek water tank dan berharap pengadilan akan mengabulkan gugatan warga,” demikian Intan Fauzi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya